Kredit Foto: Instagram/Permadi Arya
Belum lama ini beredar luas di media sosial pasangan pengantin beda agama menggelar pemberkatan dan pernikahan di Gereja.
Peristiwa itu diduga di Semarang, Jawa Tengah. Dari foto yang tersebar, wanita muslimah menggunakan gaun pengantin putih berjilbab. Sementara laki-laki adalah non muslim atau beragam Kristen, mengenakan jas hitam lengkap.
Pernikahan itu tuai kontroversi di media sosial. Ada yang menganggap sah-sah saja. Ada pula yang menganggap haram dalam Islam.
Jauh sebelumnya, Ulama kharismatik Nahdatul Ulama (NU), Ahmad Bahaudin Nursalim atau Gus Baha, telah membahas permasalahan nikah beda agama dalam Islam.
Dalam sebuah ceramahnya, Ulama asal Rembang ini menjelaskan berdasarkan penafsiran Alquran Surah Al Maidah Ayat 5.
Secara teks asli Alquran, Gus Baha menilai bahwa laki-laki muslim boleh menikah dengan seorang wanita Ahli Kitab yang berasal dari Yahudi dan Nasrani.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: