Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Koruptor Edhy Prabowo Disunat Hukumannya, Aktivis Kemanusiaan kok Dituding Teroris

Koruptor Edhy Prabowo Disunat Hukumannya, Aktivis Kemanusiaan kok Dituding Teroris Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengadilan harus memvonis bebas terdakwa Munarman dan membebaskannya dari semua tuduhan teroris agar hukum di Indonesia benar-benar adil.

Mengingat, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dipotong pidana penjaranya sebanyak empat tahun.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, Munarman telah banyak memberikan advokasi atau bantuan hukum kepada banyak pihak. Sehingga, sikap Munarman jauh dari sikap seorang teroris.

"Kalau Munarman bersikap kritis itu adalah hak dia sebagai warga negara dan sebagai aktivis yang bela kebenaran dan keadilan. Dan sikap Munarman itu adalah karena negara ini menganut azas demokrasi. Dan perbedaan memandang pelbagai hal dalam demokrasi adalah sah dan wajar," ujar Muslim dikutip dari RMOL.

Karena menurut Muslim, jika Munarman dinyatakan sebagai teroris oleh Pengadilan dalam alam demokrasi karena beda pendapat, dapat dianggap sebagai menciderai demokrasi, hukum, dan keadilan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: