Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mulyanto Minta Menperin Tindak Industri Pengekspor Migor Ilegal

Mulyanto Minta Menperin Tindak Industri Pengekspor Migor Ilegal Kredit Foto: Instagram/Mulyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, tidak tutup mata terhadap Industri yang mengekspor minyak goreng (migor) ke luar negeri. Menperin harus menindak tegas siapapun yang melanggar ketentuan domestic market obligation (DMO) CPO agar industri minyak goreng dalam negeri tidak kolaps. 

Mulyanto minta Menperin menata industri migor ini lebih baik lagi. Menperin harus bekerjasama dengan lembaga lain untuk meningkatkan pengawasan pelaksanaan DMO CPO ini. Agar industri migor tidak menjual produknya ke luar negeri secara illegal, di tengah kelangkaan yang terjadi hari ini. 

Baca Juga: Ngeri Juga Omongan Orang PKS Soal Respons Tunda Pemilu Jokowi: Tidak Jelas dan Tidak Tegas!

“Menperin harus menindak tegas industri nakal tersebut. Jangan setengah-setengah agar ada efek jera bagi yang lain,” tegas Mulyanto.

Mulyanto mendesak Menperin mengatur distribusi kuota CPO DMO untuk seluruh industri migor yang ada. Sehingga pasokan CPO sebagai bahan baku utama produksi migor dengan harga domestic price obligation (DPO) terjamin. Kalau soal ini tidak diatur, maka industri migor yang tidak memiliki akses ke eksportir CPO dapat berguguran.

Karenanya Mulyanto mendukung langkah pemerintah menaikan kuota DMO dari 20 persen menjadi 30 persen. Hal ini dapat dilakukan agar tidak bertambah banyak produsen migor yang tumbang akibat tidak mendapat pasokan CPO DMO.

“Intervensi negara dari hulu ke hilir terkait produksi dan distribusi migor ini harus benar-benar kuat. Sehingga tidak dipermaikan pasar dan para oknumnya. Negara harus menang dan mampu mengendalikan komoditas ini agar masyarakat bisa menikmati migor dengan harga HET dan jumlah yang cukup di pasar,” terang Mulyanto.

“Permasalah di tingkat industri ini sangat krusial, karena menyangkut jumlah migor yang besar. Kalau tidak diselesaikan dengan baik, dalam jangka panjang dapat menimbulkan kerawanan produksi dan ujung-ujungnya masyarakat juga yang dirugikan,” imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: