Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkominfo Bareng Siberkreasi Ajak Netizen Bayar Pajak dengan Aplikasi Digital

Kemenkominfo Bareng Siberkreasi Ajak Netizen Bayar Pajak dengan Aplikasi Digital Kredit Foto: Panpel Webinar

Sementara itu, Koordinator HiPajak.id Enda Nasution menghadirkan sebuah layanan untuk mempermuah masyarakat, bukan hanya membayar, melainkan bisa mencatat dan menghitung. Walaupun pihaknya kita tak terima pembayaran.

"Fiturnya semudah kita chatting, misalnya informasi penghasilan kita berapa, punya harta apa aja, apakah sudah menikah, punya anak atau belum. Syaratnya asal bisa chatting, bisa WhatsApp-an pasti bisa menggunakan aplikasi ini".

Ia melihat memang kecenderungan, kawula muda yang aktif di dunia media sosial saat ini, mereka sebenarnya lebih peduli untuk mengetahui bagaimana cara membayar pajak dengan mudah, sedikit berbeda dengan generasi yang terdahulu, mungkin belum segampang saat ini dan juga belum secanggih sekarang “dalam hal ini sudah bisa Online bayarnya”.

"Perubahan yang terjadi saat ini sudah lebih maju, lebih transparan. Lalu bermunculan kemudahan-kemudahan fitur dan DJP juga sudah punya sistem IT yang baik," jelas Enda.

Hal ini juga di benarkan oleh Martin Anugerah, selaku Konten Kreator yang mengaku, rajin melaporkan harta dan penghasilan di dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT). Meski sebelumnya pernah mengalami keluhan karena sempat dianggap belum bayar pajak.

"Saya bukan orang yang malas bayar pajak, justru mau banget bayar pajak. Karena prinsip saya adalah sesuatu yang harus dibayar, tergantung kita mau dibayar di depan atau belakang. Artinya kalau kita nggak mau bayar pajak pasti akan ditagih juga, dan selama pajak tersebut dapat dikelola dengan baik oleh Pemerintah saya sih seneng-seneng aja, toh juga kita-kita juga yang nikmatin dari hasil pajak tersebut,” tutup Martin.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: