Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wakil Ketua KPK Respons Potongan Hukuman Edhy Prabowo: Membuat Dahi Saya Berkenyit

Wakil Ketua KPK Respons Potongan Hukuman Edhy Prabowo: Membuat Dahi Saya Berkenyit Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi -

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku belum menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Tapi, putusan yang baru dibaca Alex di koran itu, disebutnya membuat dahinya berkenyit.

"Saya hanya sebatas membaca berita di koran, dan ya itu pun sudah membuat dahi saya berkenyit. Bingung juga saya mau menjawab bahkan," ujar Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/3).

Baca Juga: Edhy Prabowo Dapat Diskon Hukuman, Komisi Yudisial Langsung Akan Lakukan Ini

Dalam putusan kasasi, MA menyunat vonis Edhy Prabowo, dari semula 9 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara dalam perkara dugaan suap pengurusan izin ekspor benih bening lobster atau benur.

Dalam pertimbangannya, majelis kasasi MA menilai Edhy Prabowo telah bekerja baik selama menjadi Menteri KKP. Alex menyoroti pertimbangan MA dalam menyunat vonis Edhy Prabowo.

Menurutnya, dengan pertimbangan tersebut, majelis hakim kasasi seolah menghakimi kebijakan lama yang sebelumnya diterapkan sebagai langkah yang tidak benar.

Meski demikian, Alex mengaku tidak berhak untuk mengomentari putusan hakim. Alex menyerahkan kepada publik untuk menilai putusan tersebut.

"Kalau dari sisi kami di KPK tentu kami akan melihat, nanti setelah kami menerima putusan lengkapnya seperti apa karena di dalam berita kita nggak melihat apakah ganti rugi tersebut juga dikoreksi," tandasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: