Anak Pendiri Sinarmas Absen Lagi dari Panggilan KPK Soal Investasi Fiktif Taspen

Komisaris Utama PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, Indra Widjaja, kembali mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
Indra, anak dari pendiri Sinarmas Grup Eka Tjipta Widjaja, seharusnya hadir sebagai saksi pada Selasa, 12 April 2025. Namun, ia tidak memberikan alasan atau konfirmasi atas ketidakhadirannya.
“Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, untuk pemanggilan pertama ada konfirmasi ketidakhadiran yaitu sakit. Untuk ketidakhadiran yang terakhir, informasi dari penyidik yang bersangkutan belum memberikan alasan atau konfirmasi ketidakhadirannya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat, 18 April 2025.
Baca Juga: Duit Negara Bocor Rp309,2 Triliun, Ketua KPK: Ini Bukan Hal Baru
Tessa menyatakan belum bisa memastikan apakah penyidik akan kembali melayangkan surat pemanggilan atau menempuh langkah lain. “Jadi nanti akan diserahkan kepada penyidik apakah akan dilakukan pemanggilan kedua, atau ada upaya lain,” tegasnya.
Indra saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk—yang kini bernama PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk dengan kode saham LIFE. Ia juga menjabat sebagai Komisaris Utama di PT AB Sinar Mas Multifinance dan PT Asuransi Sinar Mas, dua anak perusahaan lain milik Sinarmas Grup.
Baca Juga: KPK Ungkap Korupsi Besar di Bank Jabar Banten! Mantan Dirut Jadi Tersangka
Kasus yang menyeret namanya bermula dari dugaan investasi fiktif senilai Rp1 triliun yang dilakukan PT Taspen. Mantan Direktur Utama PT Taspen periode 2020–2024 Antonius Kosasih bersama Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto diduga melakukan transaksi yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp200 miliar.
KPK mencatat, perusahaan milik Ekiawan menjadi pihak yang paling diuntungkan dengan perolehan Rp78 miliar. Selain IIM, keuntungan juga mengalir ke PT Valbury Sekuritas Indonesia sebesar Rp2,2 miliar, PT Pacific Sekuritas sebesar Rp102 juta, dan PT Sinarmas Sekuritas sebesar Rp44 juta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement