Peluru Densus 88 'Antarkan' Dokter ke Liang Kubur, Pengamat Blak-blakan: Saya Yakin Densus Pasti...
Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta yakin Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengantongi bukti permulaan yang cukup kuat sebelum menangkap pelaku terduga teroris Dokter Sunardi.
"Densus 88 yang melakukan penangkapan/penembakan yang bisa membuktikan bahwa Dokter Sunardi adalah bagian dari JI (Al-Jamaah Al-Islamiyyah). Tetapi saya yakin bahwa Densus pasti sudah memiliki bukti permulaan yang cukup," kata Stanislaus dilansir dari AKURAT.CO, Jumat (11/3/2022).
Stanislaus menyebut, adapun bukti-bukti yang biasanya dikumpulkan Densus 88 Antiteror adalah transaksi keuangan, bukti percakapan, atau dokumen-dokumen lain. "Dan pasti juga sudah diverifikasi, sehingga kuat dan meyakinkan. Tetapi memang ini harus dijelaskan oleh Polri/Densus karena sudah menjadi polemik di masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga: Densus 88 Tembak Mati Dokter, Nicho Silalahi Langsung Meledak-ledak: Apa Rakyat Cuma Buat Dibantai?
Sementara itu, keluarga mengaku hingga saat ini belum menerima surat dari polisi yang menyatakan Sunardi sebagai tersangka. Karenanya, Stanislaus mendesak agar Densus 88 Antiteror dapat membuktikannya.
"Keluarga tentu sangat wajar jika melakukan pembelaan, jika keluarga merasa bukti-bukti yang dimiliki Densus tidak valid bisa melakukan perlawanan hukum," tandasnya.
Diketahui, salah satu perwakilan keluarga yakni Sekretaris The Islamic Study and Action Center (ISAC) Endro Sudarsono menyatakan bahwa Sunardi tidak terlibat dengan tindak terorisme.
Pihak keluarga pun menyayangkan penembakan itu dan akan melakukan upaya hukum. Bahkan, keluarga merasa kecewa karena Densus 88 Antiteror terlalu terburu-buru menindak seseorang.
"Yang jelas kita menyayangkan sikap penegakan hukum yang kemudian ada sebuah kekerasan, apalagi tembak mati. Mestinya ada upaya paksa atau upaya hukum yang sifatnya melumpuhkan," kata Endro.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto