Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh... Ternyata Ada Kejanggalan di Kasus Dokter Sunardi, Jangan Kaget!

Waduh... Ternyata Ada Kejanggalan di Kasus Dokter Sunardi, Jangan Kaget! Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Islamic Study and Action Center (ISAC), Endro Sudarsono mempertanyakan pola penangkapan Densus 88 terhadap Dokter Sunardi. Prosedur penangkapan ini yang menurutnya ada kejanggalan.

Pertama soal proses penangkapan yang dilakukan di jalan sedangkan Dokter Sunardi ada keterbatasan fisik dan memiliki alamat yang jelas. Bahkan yang bersangkutan membuka praktek kedokteran.

"Soal waktu dan tempat penangkapan seharusnya bisa dipertimbangkan secara matang agar dapat terkontrol situasi dan kondisinya dengan baik tanpa ada dampak yang merugikan semua pihak. Dokter Sunardi pun punya tempat tinggal di pinggir jalan, bahkan membuka praktek," terangnya kepada Populis.id pada Minggu (13/02/2022).

Baca Juga: dr Sunardi Didor Sampai Tewas, Asosiasi Ahli Pidana: Ini Kejahatan Kemanusian!

Endro memaparkan Dokter Sunardi juga otomatis terlepas dari sangkaan terorisme karena yang bersangkutan sudah meninggal.

Bahkan, ia mengungkapkan pihak keluarga belum menerima surat penangkapan pasca peristiwa tersebut. 

"Hingga serah terima jenazah di RS Bhayangkara Semarang keluarga belum menerima surat penangkapan dari Densus 88. Dengan demikian keluarga belum mengetahui status hukum dr. Sunardi dan keterlibatan kasus terorismenya," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan prosedur penangkapan yang menyebabkan penembakan pada terduga atau tersangka teroris tanpa adanya ancaman atau perlawan dari pihak tersebut, maka penggunaan senjata api harus dihindarkan. 

"Karena sesuai dengan Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian harus melakukan tindakan tembakan peringatan terlebih dahulu," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: