Logo Halal Versi Kemenag Timbulkan Polemik, Anak Buah Prabowo di DPR Tegas: Kita Minta Kemenag...
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan logo halal yang baru.
Logo halal baru ini akan berlaku secara nasional dan wajib pada kemasan produk sebagai tanda kehalalan produk dan kepemilikan sertifikat halal yang diakui pemerintah.
Semnetara itu, Label halal yang diterbitlan MUI sebelumnya akan dicabut secara bertahap.(*)
Baca Juga: Roy Suryo Tega Banget! Ngungkit Mobil Esemka saat Jokowi Ngumpulin Tanah Bikin Ritual di IKN
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto