Oknum Pendeta Minta 300 Ayat Al Qur’an Dihapus, Orang PKS Tegas: Jelas Tidak Mencerminkan…
Lini masa media sosial dihebohkan kembali dengan pernyataan kontroversi dengan bernafaskan isu agama. Tersebar video seorang oknum pendeta yang menyinggung tentang ayat Al Quran.
Dalam video yang tersebar itu oknum pendeta yang dketahui bernama Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses menyebut ada 300 ayat Alquran yang perlu dihapus karena memicu tindakan intoleran dalam video terbaru miliknya.
Mengenai ulah Oknum pendeta yang juga pernah ditangkap di tahun 2017 ini, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) ikut memberikan tanggapan.
Menurut HNW, apa yang dilakukan Saifuddin oknum pendeta tersebut tidaklah mencermintak nilai-nilai moderasi dan berpotensi melahirkan kegaduhan.
Baca Juga: Oknum Pendeta Minta Hapus 300 Ayat Al Qur'an, Cholil Nafis MUI Tegas: Perlu Diperiksa Dokter Jiwa!
“Tindakan Saifuddin tersebut jelas-jelas tidak mencerminkan semangat moderasi dan harmoni serta toleransi di kalangan umat beragama di Indonesia, dan akan potensial menimbulkan kegaduhan dan kemarahan umat Islam,” jelas HNW dalam siaran persnya sebagaimana dilansir dari laman resmi Fraksi PKS pada Selasa (15/3/22).
Tidak berhenti sampai di situ, HNW juga berharap kiranya penegak hukum untuk bertindak cepat karena menurutnya apa yang dilakukan oleh oknum pendeta tersebut adalah sebuah hal yang masuk dalam kategori radikalisme.
“Oleh karenanya, sangat sepantasnya bila penegak hukum segera bertindak cepat menangani radikalisme dan delik penistaan agama Islam yang dilakukan oleh penceramah ini,” tambah HNW.
Lebih lanjut “pentolan” PKS itu menyinggung soal penegakkan hukum.
Menurutnya untuk kasus seperti Saifuddin ini peru adanya langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang lagi karena sebagaimana diketahui, saifuddin juga pernah mendekam dipenjara karena melakukan hal serupa.
Baca Juga: Logo Halal Baru Versi Kemenag Picu Polemik, Respons Ustaz Adi Hidayat Menggelegar: Ini Masalah...
“Lalu, setelah keluar penjara, Saifuddin tidak bertaubat, tetapi malah mengulangi lagi kejahatan yang dilakukan malah secara lebih parah. Jadi, sangat layak dalam rangka keadilan hukum dan pemberantasan radikalisme apabila aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman yang lebih berat, kepada pihak yang mengulangi kejahatannya, seperti dilakukan oleh Saifuddin itu,” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto