Ombudsman RI memperkirakan harga minyak goreng bakal terus mengalami kenaikan. Hal itu salah satunya disebabkan harga sawit dalam bentuk TBS semakin mahal.
“Mencermati statistik perkembangan harga baik itu TBS, CPO, dan Future market dan juga juga pergerakan harga minyak goreng, maka harga minyak goreng itu diperkirakan akan semakin meningkat di masa yang akan datang,” kata Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika, dalam konferensi pers Ombudsman Minyak goreng Ternyata tetap masih langka, Selasa, 15 Maret 2022.
Yeka mengatakan, masyarakat perlu menyadari fakta kecenderungan peningkatan harga minyak goreng tersebut. Menurutnya, yang menjadi isu “Indonesia negara produsen sawit” menjadi akar masalah di tengah-tengah kecenderungan harga minyak goreng semakin meningkat.
Baca Juga: Jokowi Bikin Ritual di IKN, Rocky Gerung Singgung Mobil Esemka: Itu 300 Tahun yang Lalu, Lupain Aja!
“Ini adalah politik penyediaan pangan pokok bagi masyarakat Indonesia, harganya semakin mahal tentunya membawa keuntungan bagi para petani sawit dan perusahaan produsen CPO. Namun juga membawa nestapa bagi konsumen minyak goreng Indonesia,” ujarnya.
Menurut Yeka, sudah seharusnya pemerintah memungkinkan berbagai upaya agar pelaku usaha tetap mendapatkan keuntungan, namun di sisi lain konsumen juga mendapat jaminan ketersediaan minyak goreng yang terjangkau.
Formulasi itu seharusnya yang diambil oleh pemerintah melalui kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan, yakni dengan diterbitkan kebijakan distribusi kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dan harga penjualan di dalam negeri (domestic price obligation/DPO) dan HET minyak goreng.
Baca Juga: Ritual Kendi Jokowi Disebut Merugikan untuk Investasi Ibu Kota Negara: Smart City atau Mistis City?
"DMO diberlakukan tanpa DPO. Melepas semua jenis minyak goreng ke mekanisme pasar, dan pemerintah fokus melayani terhadap kelompok masyarakat yang rentan terhadap kemahalan yaitu masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro dan UMKM melalui mekanisme bantuan langsung tunai BLT," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto