Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Pembelanjaan UMKM, Pemerintah Segera Luncurkan E-Katalog

Tingkatkan Pembelanjaan UMKM, Pemerintah Segera Luncurkan E-Katalog UMKM. | Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rangka meningkatkan pembelanjaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pemerintah akan meluncurkan platform E-Katalog pada 24 Maret mendatang. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan saat menghadiri Kick-off Meeting untuk pertemuan Menteri G20 bidang Ekonomi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta kemarin.

Menurut Luhut, E-Katalog sendiri merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca Juga: Dukung Akselerasi Ekonomi Bagi UMKM dan Reseller, Evermos Hadir Dengan Inovasi Baru

“Tanggal 24 (Maret) nanti kita akan launching E-Katalog, di mana E-Katalog itu kita akan mewajibkan seluruh daerah untuk belanja melalui E-Katalog dan itu akan berdampak pada pemerataan UMKM, berdampak kepada rakyat, karena dengan mengalokasikan 400 triliun itu kita akan memanfaatkan untuk membelanjakan kepada industri-industri kecil di daerah, di kampung, supaya mereka bisa masuk di katalog daerah, sehingga nanti pengadaan itupun akan membuat efisiensi dan akan mencegah korupsi, karena dengan demikian tidak perlu lagi tender,” kata Menko Luhut dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Menko Luhut memaparkan, untuk E-Katalog nantinya bukan hanya makanan atau minuman saja yang dapat diperjualbelikan. Namun beberapa barang lainnya seperti sepeda motor dan mobil yang tentunya buatan dalam negeri.

“Jadi semua yang bisa dibuat dalam negeri kita paksa buatan dalam negeri, tentunya dengan secara bertahap berapa tahun ke depan itu akan jalan. Jadi ini juga show case dalam G20. Jadi digitalisasi ini akan membuat Indonesia jauh lebih bagus daripada yang diduga orang,” jelasnya.

Menurutnya, E-Katalog ini sudah dipersiapkan kurang lebih selama 7 (tujuh) bulan. Untuk itu pemerintah mengusulkan kepada Presiden agar E-Katalog dapat di wajibkan kepada government procurement pengadaan barang dan jasa, dengan berbagai macam kajian dan studi yang telah di lakukan.

Baca Juga: MenKopUKM Targetkan UMKM Raih 90% Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

“Nah ini menjadi sangat penting karena dengan digitalisasi, semua nantinya di daerah, kabupaten dan kota, bisa membuat digitalnya sendiri tetapi tetap link ke pusat. Bagaimana monitornya? Kita akan monitor semua, diaudit secara berkala oleh BPKP, kemudian nanti kalau tidak melaksanakan akan mendapatkan sanksi dengan sanksi yang sudah diatur dengan jelas. Nah kalau ini terjadi, ini akan membuat pemerataan ekonomi tanpa kita sadari,” tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: