Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

CENTRIS Minta Negara di Dunia Tindak Tegas China Terkait 'Pengadilan Sesat'

CENTRIS Minta Negara di Dunia Tindak Tegas China Terkait 'Pengadilan Sesat' Kredit Foto: Antara/Novrian Arbi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Negara dunia termasuk Indonesia, khususnya Court of Justice United Nation (IJC UN) diminta segera ambil tindakan tegas terkait dugaan pengadilan ilegal terhadap muslim Uighur dan etnis lain di pengadilan wilayah Xinjiang, China.

Center for Indonesian Domestic and Foreign Policy Studies (CENTRIS) mengatakan berdasarkan data statistik pengadilan di daerah otonomi Uighur Xinjiang tahun 2022, terungkap dugaan persidangan terhadap muslim Uighur dan etnis minoritas lainnya dengan cara ilegal.

"Dalam laporan yang kita terima, kejaksaan di sana yang secara kolektif menahan dan menghukum lebih dari 44.600 orang dalam 28.490 kasus yang melibatkan sekitar 12.900 kejahatan berbeda, di mana Muslim Uighur duduk sebagai terdakwa," kata peneliti senior CENTRIS, AB Solissa dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).

Dalam pembacaan laporan kerja tahun 2021, Ketua Mahkamah Agung Bahargul Semet mengatakan bahwa pengadilan di wilayah tersebut menangani 668.900 kasus. 

Dari jumlah tersebut, 606.200 ditutup untuk tinjauan publik. Sementara Mahkamah Agung tingkat atas, sedikitnya telah menangani 5.820 kasus di mana 5.271 di antaranya ditutup.

"CENTRIS juga mendapatkan data dari Peneliti Jerman Adrian Zenz, yang telah mendokumentasikan pelanggaran China terhadap Uighur antara lain jumlah kasus dan investigasi di pengadilan Xinjiang mengalami peningkatan hampir dua kali lipat sejak 2018," terangnya.

Solissa mengatakan berdasarkan fakta ini, dapat di terjemahkan bahwa pengadilan dijadikan alat penindasan Beijing di wilayah Xinjiang untuk melakukan pendidikan ulang ke hukuman penjara bagi muslim Uighur.

Di sisi lain, sejumlah informasi yang beredar menunjukan trafik orang-orang Uighur dan minoritas lainnya yang belum dihukum atas dugaan kejahatan, namun telah ditahan.

Angka-angka dari trafik tersebut merupakan bukti peningkatan penindasan terhadap Uighur dan minoritas lainnya di Xinjiang pada tahun 2021 hingga saat ini, di mana informasi tersebut tercatat bahwa banyak dari kasus terkait dengan kontra terorisme dan pemeliharaan stabilitas.

"Jumlahnya sangat besar, yang menunjukkan ruang lingkup ke arah genosida. Namun dunia tidak dapat melihat detail yang jelas tentang kasus-kasus ini, karena China selalu merahasiakannya," jelasnya.

Beijing sendiri kerap mengatakan bahwa kamp-kamp tersebut adalah pusat pelatihan kejuruan, sekaligus membantah tuduhan yang tersebar luas dan terdokumentasi bahwa mereka telah menganiaya muslim Uighur dan minoritas lainnya di Tiongkok.

"Parahnya lagi, peran politik masuk dalam pengadilan sehingga hukum keras dan tegas atas nama menjaga stabilitas negara, dapat mengerdilkan pandangan terhadap etnis minoritas karena kerap dilihat sebagai ekstremisme agama atau terorisme," pungkas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: