Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Orang PKB Ikutan Ngomongin 'Radikal Radikul': Menurut Saya Paham Radikalisme...

Orang PKB Ikutan Ngomongin 'Radikal Radikul': Menurut Saya Paham Radikalisme... Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB Luqman Hakim tidak memungkiri bahwa memang ada paham-paham radikalisme yang menyusup masuk di kalangan ASN. Termasuk juga di tubuh TNI-Polri, bahkan partai politik.

"Menurut saya, paham radikalisme, yang merupakan tahap terpendek untuk menjadi teroris, telah menyusup ke banyak segmen masyarakat. Termasuk menyusup ke ASN, TNI, Polri, MUI, partai politik, dan sebagainya," kata Luqman kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).

Luqman berujar potensi bahaya yang kelak ditimbulkan kaum radikalis dan teroris dari masing-masing institusi di mana mereka berada sangat mengkhawatirkan.

Baca Juga: BNPT Ngeluarin Ciri Penceramah Radikal Radikul, Sekum PP Muhammadiyah Tegas: Menimbulkan Kegaduhan!

Karena itu, Luqman meminta pemerintah benar-benar mewaspadai paham radikalisme. Ia meminta pemerintah melakukan penyaringan terhadap para ASN di kementerian lembaga sekaligus di TNI-Polri.

Penyaringan itu guna mendeteksi mereka yang memang terpapar paham radikalisme. Dengan begitu, mereka yang terpapar bisa dengan segera diatasi.

"Setelah ASN, Polri dan TNI dilakukan pembersihan dari paham radikalisme dan terorisme, giliran berikutnya adalah partai-partai dan ormas-ormas serta elemen masyarakat lainnya," ujar Luqman.

Sebelumnya Luqman menilai pemerintah harus menanggapi serius atas penangkapan salah satu pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga merupakan pelaku teroris di Tangerang.

Sebab bukan tidak mungkin, ada lagi PNS lain di luar yang juga terafiliasi jaringan teroris. Bahkan mereka yang berada di TNI dan Polri.

Ditangap Densus 88

Diketahui Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap satu terduga teroris di Tangerang, Banten. Sosok yang ditangkap itu merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinsial TO.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: