Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengadakan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, guna menindaklanjuti penanganan koperasi bermasalah di Indonesia.
Teten menegaskan, pertemuan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan koperasi bermasalah di tanah air.
“Kami terus melakukan pengawalan pada proses homologasi (persetujuan pailit) 8 Koperasi bermasalah sesuai dengan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah,” ucapnya di Jakarta, Rabu (16/3).
Menteri Teten bilang, pertemuan dengan Menko Polhukam juga disebutnya sebagai langkah konkret dan koordinasi, untuk menindaklanjuti penanganan dari perspektif yang lebih luas.
Saat ini Satgas Koperasi Bermasalah berupaya agar KSP yang bermasalah itu dapat melakukan pembayaran homologasi PKPU, sesuai dengan putusan Pengadilan agar simpanan anggota koperasi dapat dikembalikan melalui proses asset based resolution.
Mahfud menyatakan, bakal segera menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Menkop UKM Teten Masduki.
"Kemenko Polhukam segera mengundang para pejabat terkait untuk menemukan formulasi penyelesaian masalah ini, termasuk dari sisi hukum dan regulasi,” ujar Mahfud.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: