Oknum Pendeta Minta Hapus 300 Ayat Al Qur'an, Mahfud MD Tegas: Bikin Gaduh, Saya Minta Kepolisian...
Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri agar mengusut pria yang mengaku pendeta bernama Saifuddin Ibrahim. Pria kontroversial itu ingin Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di dalam Alquran.
Mahfud menegaskan Saifuddin sudah membuat gaduh dan memantik kemarahan banyak orang. Dia juga menyinggung kabar akun media sosial Saifuddin yang juga belum ditutup.
"Waduh, itu bikin gaduh, bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu dan kalau bisa segera ditutup akunnya, karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang," kata Mahfud dalam YouTube Kemenko Polhukam yang dikutip pada Rabu, 17 Maret 2022.
Dia menyoroti ucapan Saifuddin diduga menistakan agama karena membawa 300 ayat Alquran agar dihapus. Menurutnya, yang bersangkutan diduga menafsirkan atau memprovokasi antar umat beragama dengan pernyataannya.
Baca Juga: Telak! Sebut NU, Ade Armando Patahkan Argumen Oknum Pendeta yang Minta 300 Ayat Al Qur’an Dihapus
"Ajaran pokok di dalam Islam itu, Alquran ayatnya 6.666, tidak boleh dikurangi. Misalnya disuruh dicabut 300, itu berarti penistaan terhadap Islam," jelas Mahfud.
Pun, Mahfud mengingatkan agar dalam berpendapat tak perlu melontarkan ucapan kontroversial yang berujung gaduh karena provokatif.
Namun, ia mengimbau agar masyarakat tak terpancing dan menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.
"Mari kita jaga kerukunan umat beragama. Kami (Pemerintah) tidak melarang orang berbicara, tetapi jangan memprovokasi hal-hal yang sensitif," tutur Mahfud.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: