Oknum Pendeta Minta 300 Ayat Al Qur’an Dihapus, Respons Kemenag Mengejutkan: Gus Menteri Tidak...
Beredar sebuah video viral rekaman Pendeta Saifuddin Ibrahim yang mengatakan berulang kali menyampaikan sejumlah hal terkait situasi kehidupan keagamaan di Indonesia kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Usul 300 Ayat Alquran Dihapus
Pendeta Saifuddin dalam videonya menyinggung masalah kurikulum pesantren dan mengaitkannya dengan radikalisme, serta usulan menghapus 300 ayat Alquran.
“Gus Menteri tidak kenal dengan Pendeta Saifuddin Ibrahim,” kata Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi, Thobib Al Asyhar, di Jakarta, Rabu, 16 Maret 2022.
Menag Tak Pernah Bertemu
Thobib yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Menteri Agama mengatakan selama ini tidak pernah ada pertemuan resmi antara Gus Menteri dengan Pendeta Saifuddin. Dia juga tidak menemukan dalam buku catatan tamu terkait agenda pertemuan Menag dengan Pendeta Saifuddin.
Baca Juga: Telak! Sebut NU, Ade Armando Patahkan Argumen Oknum Pendeta yang Minta 300 Ayat Al Qur’an Dihapus
“Gus Menteri tidak pernah mendengar apa yang diklaim Pendeta Saifuddin berulang kali dikatakan ke Menag,” katanya.
Apa yang Disampaikan Saifuddin Salah
Thobib menyayangkan statement Pendeta Saifuddin. Ia menilai apa yang disampaikan Pendeta Saifuddin terkait pesantren dan ayat Alquran itu salah.
“Tidak pada tempatnya Pendeta Saifuddin mengklaim pesantren melahirkan kaum radikal. Dia lupa bahwa Gus Menteri terlahir dari lingkungan pesantren dan juga keluarganya memiliki pesantren. Tentu Menag tidak setuju dengan pernyataan Pendeta Saifuddin,” katanya.
“Gus Menteri bahkan menjadikan kemandirian pesantren sebagai salah satu program prioritasnya,” lanjutnya.
Dia juga menilai pernyataan Pendeta Saifuddin tentang ayat-ayat Alquran itu salah. Alquran adalah kitab suci yang diyakini sempurna oleh umat Islam. Tidak pada tempatnya tokoh agama mengeluarkan statement terkait kitab suci umat lain, apalagi dengan cara yang bisa menyinggung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: