Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jeng Jeng, Bareskrim Bergerak, Pendeta Saifuddin yang Minta Hapus Ayat Al-Qur.'an Bakal Diurus

Jeng Jeng, Bareskrim Bergerak, Pendeta Saifuddin yang Minta Hapus Ayat Al-Qur.'an Bakal Diurus Kredit Foto: Youtube/Suara
Warta Ekonomi -

Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memastikan bakal melakukan penyelidikan terkait video pendeta Saifuddin Ibrahim. Video itu disorot karena meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut untuk menghapus 300 ayat Alquran. 

“Polri khususnya DitSiber Bareskrim akan mendalami isi konten video tersebut,"kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 16 Maret 2022.

Baca Juga: Oknum Pendeta Minta 300 Ayat Al-Qur.'an Dihapus, Ade Armando: Dia Tidak Menggunakan Akal Sehat

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri agar mengusut Saifuddin Ibrahim. Mahfud mengatakan, Saifuddin sudah membuat gaduh dan memantik kemarahan banyak orang. 

“Waduh, itu bikin gaduh, bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu dan kalau bisa segera ditutup akunnya, karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang," kata Mahfud dalam YouTube Kemenko Polhukam yang dikutip pada Rabu, 17 Maret 2022.

Pun, Mahfud menduga ucapan Saifuddin sudah menistakan agama karena membawa 300 ayat Alquran agar dihapus. Menurutnya, Saifddin menafsirkan atau memprovokasi antar umat beragama dengan pernyataannya.

"Ajaran pokok di dalam Islam itu, Alquran ayatnya 6.666, tidak boleh dikurangi. Misalnya disuruh dicabut 300, itu berarti penistaan terhadap Islam," jelas Mahfud.

Video yang beredar di media sosial, Saifuddin dengan pede minta Menag Yaqut menghapus 300 ayat Alquran yang dicetak di Indonesia. Dia menyebut Yaqut sebagai menteri agama toleransi dan damai terhadap minoritas.

Baca Juga: Pendeta Saifuddin Minta Hapus 300 Ayat Al-Qu.'ran, Begini Respons Luar Biasa Kemenag

Dia mengatakan kalau 300 ayat di Alquran tersebut sebagai pemicu hidup intoleran dan radikal.

"Bahkan kalau perlu Pak, 300 ayat yang menjadikan hidup intoleran, pemicu hidup radikal, itu direvisi atau dihapuskan dari Alquran Indonesia, ini sangat berbahaya sekali!,” ujar Saifudin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: