Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pendeta Saifudin Minta 300 Ayat Al-Qur'an Dihapus, Suara MUI Lantang: Satu Huruf pun Nggak Boleh!

Pendeta Saifudin Minta 300 Ayat Al-Qur'an Dihapus, Suara MUI Lantang: Satu Huruf pun Nggak Boleh! Kredit Foto: Youtube/Suara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi Ustaz Hasnul Kholid menanggapi pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur'an.

Hasnul mengatakan pernyataan Pendeta Saifudin itu merupakan penghinaan Agama Islam.

Baca Juga: Minta Hapus 300 Ayat Al-Qur'an, Pendeta Saifuddin Ibrahim Ternyata Mantan Ustaz di Pesantren...

"Itu sudah penghinaan sebetulnya. Itu penghinaan. Dia sudah keluar jalur karena dia bukan Agama Islam dan tidak tahu persis tentang hal itu. Itu sudah pelecehan dan penghinaan," kata Ustaz Hasnul kepada wartawan, Kamis (17/3).

Ustaz Hasnul menambahkan pernyataan Saifuddin juga berpotensi merusak kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

"Kenapa saya katakan penghinaaan? Itu sudah merusak kerukunan umat beragama, ya, kan?. Itu kitab suci Agama Islam, (ayat Al-Qur'an) mau dihapus, mau dihapus yang mana dia juga tidak tahu dan itu, kan, firman Allah," ujar Ustaz Hasnul.

"Bagi kebanyakan umat Islam itu mensucikan firman-firman yang ada.  Jangan, kan, 300 (ayat), sepenggal pun tidak boleh (dihapus). Satu huruf pun enggak boleh," sambung Hasnul.

Sebelumnya, Mahfud MD meminta Polri menyelidiki tayangan video yang memperlihatkan seorang pria bernama Saifuddin Ibrahim yang menimbulkan kegaduhan.

Mahfud MD menilai pernyataan Saifuddin Ibrahim meresahkan dan memicu kemakaran banyak orang.

"Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang," kata Mahfud MD dalam keterangannya di kanal Kemenko Polhukam di YouTube dikutip di Jakarta, Rabu (16/3).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: