Pendeta Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses sudah membuat gaduh atas pernyatannya yang meminta 300 ayat Al-Qur’an dihapus. Selain itu, Saifuddin ternyata sudah pernah dipenjara atas kasus penistaan agama pada 2018 lalu.
Menyikapi hal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis minta dokter dan petugas segera bersikap.
Baca Juga: Pendeta Saifuddin Buat PA 212 Ngamuk, Minta Polisi Segera Tangkap, Kalau Tidak...
"Perlu diperiksa lahir batinnya, baik oleh dokter jiwa dan aparat penegak hukum agar toleransi terus terjaga di Indonesia," kata Cholil kepada JPNN, Kamis (17/3).
Juru bicara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar juga mengomentari kegaduhan yang dibuat Saifuddin. "Jebloskan ke bui saja lagi," kata Aziz.
Menurut lelaki yang juga berprofesi sebagai advokat itu, Saifuddin membuat gaduh karena terlalu mengurusi agama orang lain. "Kegoblokan dalam memahami (agama) jangan ditularkan kepada yang lain," tegas Aziz.
Dalam sebuah tayangan video, Saifuddin Ibrahim meminta Menag Yaqut menghapus 300 ayat di dalam Al-Qur'an yang dicetak di Indonesia. "Tiga ratus ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal, dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Saifuddin dalam sebuah video.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum