Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Pendeta Saifuddin, Ancaman PA 212 Gak Main-main: Polisi Harus Kejar dan Tangkap Sebelum...

Soal Pendeta Saifuddin, Ancaman PA 212 Gak Main-main: Polisi Harus Kejar dan Tangkap Sebelum... Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pendeta Saifuddin Ibrahim kembali membuat kehebohan setelah meminta meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran.

Merespon hal itu, Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mendesak pihak kepolisian menangkap Saifuddin.

Baca Juga: Pendeta Saifuddin Ibrahim Buat Panas MUI hingga Jubir Habib Rizieq

"Kepolisian harus kejar dan tangkap tuh pendeta sebelum umat yang kejar dan tangkap," kata Slamet saat dihubungi Suara.com, Kamis (17/3/2022).

Menurut Slamet, pihak kepolisian tidak perlu menunggu ada pihak yang membuat laporan terhadap Saifuddin. Ia menilai kalau pihak kepolisian bisa langsung mencokok Saifuddin yang dianggapnya telah menistakan agama.

"Itu masuk delik tidak usah ada aduan bisa langsung ditangkap," ujarnya.

Melansir dari Hops.id--jaringan Suara.com, nama pendeta Saifuddin Ibrahim kembali viral di media sosial. Semua berawal ketika Saifuddin menyebut adanya ayat-ayat di dalam Alquran sebagai biang kerok radikalisme. Dia pun meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat alquran tersebut.

Sebelum menjadi seorang pendeta, Saifuddin Ibrahim merupakan pemeluk Islam yang taat. Bahkan, dia pernah lama mengajar di pondok pesantren. Berikut profil Saifuddin Ibrahim yang kini bernama Abraham Ben Moses, Rabu (16/3).

Baca Juga: Pendeta Saifudin Akhirnya Ngaku: Saya Pendukung Jokowi

Saifuddin Ibrahim lahir di Bima pada 26 Oktober 1965. Dia terlahir dari keluarga muslim yang taat. Ayahnya merupakan seorang guru agama Islam dan pamannya adalah tokoh penting Muhammadiyah di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: