KLHK Sebut Ada Potensi Lonjakan Kontribusi Multiusaha Kehutanan bagi Kesejahteraan Bangsa
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo, dan juga selaku Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia (FKMPI) menyampaikan bahwa penerapan multi usaha kehutanan akan lebih mendorong keberterimaan sosial dalam pengelolaan dan pemanfaatan hutan.
“Kebijakan multi usaha kehutanan akan memberikan akses dan ruang usaha yang lebih besar bagi masyarakat sekitar hutan untuk bekerja sama dengan perusahaan dalam konteks ini pendekatan inklusif akan menjadi keniscayaan dalam pengelolaan hutan yang mengintregariskan fungsi produksi, ekologi dan sosial,” katanya.
Baca Juga: KLHK Gelar Rakor Penguatan Implementasi Penyelamatan Perairan Darat
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa trend ekspor hasil hutan saat ini mengalami kenaikan sebesar 23,1% dibandingkan Februari tahun 2021. Selain itu dari hasil penyusunan PDB Satellit Account oleh Kementerian LHK dan BPS, kontribusi sektor kehutanan terhadap PDB meningkat sekitar lima kali lipat.
“Mengamati geliat ekspor produk kehutanan yang semakin menjanjikan dan didukung regulasi yang kondusif, maka peluang optimalisasi pemanfaatan lahan hutan melalui penerapan multiusaha kehutanan, akan memberikan lonjakan kontribusi sektor kehutanan yang besar melalui penerapan multiusaha kehutanan yang akan didorong konfigurasi bisnis baru kehutanan,” ungkap Indroyono.
Seminar nasional yang digagas oleh Kamar Bisnis Dewan Kehutanan Nasional (DKN) bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) diselenggarakan sebagai salah satu rangkaian kegiatan pra-kongres kehutanan Indonesia ke-7 yang mengusung tema ”Lestarikan Hutan Jaga Bum untuk Kesejahteraan Bangsa” yang akan digelar pada akhir Maret 2022.
Hadir sebagai Pembicara dalam seminar tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, Bambang Hendroyono; Asisten Deputi Bidang Pengolahan Produk Kehutanan dan Jasa Lingkungan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Zaenudin; Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, M. Takdir Mulyadi; dan Sekretaris Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sudrajat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar