Sidang Umum PBB telah sepakat untuk menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia yang dipublikasikan melalui akun media sosial resmi PBB di Twitter, pada Rabu (16/3/2022) pagi ini WIB.
Fraksi PKS DPR RI sebagai bagian dari elemen masyarakat dunia yang berjuang untuk menghadirkan Islam yang rahmatan lilalamin menyambut gerakan dunia yang diserukan secara resmi oleh PBB tersebut.
Menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini merebaknya Islamfobia sangat mengkhawatirkan penduduk muslim di berbagai negara dan kontraproduktif dalam mewujudkan tata dunia yang damai dan berkeadilan.
"Fobia terhadap Islam baik kepada agama maupun pemeluknya jelas tidak mendasar dan harus kita lawan karena umat Islam bagian dari populasi terbesar kedua di dunia dengan jumlah 1,9 miliar pemeluk yang tentu saja terus berupaya mewujudkan kehidupan yang harmoni, damai, dan penuh toleransi dengan seluruh warga dunia bahkan dengan lingkungannya," ungkap Jazuli.
Sebagai negara muslim terbesar di dunia Indonesia kerap menjadi referensi wajah Islam dunia yang ramah dan berkemajuan. Oleh karena itu, menurut Anggota Komisi I DPR ini, Indonesia harus terus mengambil peran dan prakarsa untuk menghentikan Islamofobia.
Dalam konteks tersebut, Fraksi PKS DPR ikut serta dalam diplomasi internasional melawan islamofobia melalui forum pertemuan dan dialog multilateral di tingkat parlemen dunia seperti Inter Parliamentary Union (IPU) maupun melalui kunjungan resmi Fraksi PKS ke berbagai parlemen dan organisasi internasional.
"Upaya mengenalkan agenda Islam rahmatan lilalamin dan wajah Islam Indonesia selalu menjadi salah satu tema dalam pembicaraan Fraksi PKS dengan mitra parlemen dari berbagai negara. Upaya ini kami yakini mampu melawan Islamofobia di berbagai wilayah dunia," terang Jazuli.
Fraksi PKS DPR RI mendukung penuh seruan Sidang Umum PBB untuk menguatkan dialog global yang mempromosikan budaya toleransi dan perdamaian, berlandaskan pada penghargaan terhadap HAM dan keberagaman beragama dan berkeyakinan.
Ditegaskan pula dalam resolusi tersebut bahwa terorisme tidak bisa dan tidak boleh diasosiasikan dengan agama, kebangsaan, peradaban, atau etnis mana pun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat