Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gandeng Polrestabes dan Pemkot Medan, Kanwil I KPPU Sidak Migor

Gandeng Polrestabes dan Pemkot Medan, Kanwil I KPPU Sidak Migor Kredit Foto: Khairunnisak Lubis

Dari hasil sidak yang dilakukan tim ke API diketahui bahwa API sebagai distributor level 2 mendistribusikan kembali minyak gorengnya ke PT Everbright selaku distributor level 3.

"API sendiri berada di bawah naungan PT Everbright. Dari hasil pantauan KPPU, terdapat data yang belum sinkron antara catatan dari PT Wahana yang memasok ke API pada tanggal 14 Maret 2022 sebanyak 30.000 liter minyak goreng kemasan sederhana dengan jumlah stok di gudang Everbright yang pada tanggal 14 Maret 2022 hanya menerima pasokan sebanyak 7.200 liter atau sebanyak 600 kardus," katanya.

Baca Juga: KPPU, Ombudsman, dan Apkasindo Evaluasi Kebijakan dan Tata Niaga Migor di Sumut

Sampai dengan hari ini diketahui 200 kardus telah didistribusikan dan sisanya 400 kardus masih menunggu pesanan dari ritel.

“Hasil pantauan di distributor, kami akan pastikan lagi pada pihak API terkait angka 22.800 liter minyak goreng yang tidak sinkron datanya. Selain itu, terdapat keterangan bahwa sejak penetapan HET oleh pemerintah, jumlah pasokan yang diterima Everbright dari Wahana berkurang dan terbatas," ujarnya.

Dengan adanya pencabutan HET untuk minyak goreng kemasan dan penetapan HET untuk minyak goreng curah sebesar RP14.000, Ridho mewanti-wanti kepada para pelaku usaha atau spekulan untuk tidak memanfaatkan situasi adanya disparitas harga tersebut.

“Kami bersama dinas dan kepolisian akan bersama meningkatkan pengawasan, karena bisa saja minyak goreng curah yang sudah disubsidi dijual ke industry dengan harga pasar, atau akan ada spekulan pada level manapun yang berusaha mendapatkan pasokan curah untuk diubah menjadi kemasan. KPPU sendiri juga akan tetap mengawasi perilaku produsen agar tidak seenaknya menjual harga minyak goreng kemasan pasca pencabutan HET,” pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: