Penundaan Pemilu 2024 Adalah Rencana Busuk, Bau Bangkainya Sudah di Depan Mata, Astaga!
Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur menyebut isu penundaan Pemilu 2024 dan penambahan jabatan Presiden tiga periode melalui amandemen konstitusi, merupakan rencana dan program yang busuk. Pasalnya, kata dia, agenda jahat tersebut berdampak masif dalam konteks hak asasi manusia.
"Itu agenda jahat dalam tanda benar-benar dilakukan struktur dan berdampak masif dalam konteks hak asasi manusia," kata Isnur dalam jumpar pers bertajuk Bunyikan Tanda Bahaya secara virtual, Sabtu (19/3/2022).
Baca Juga: Tokoh NU Sentil Jokowi Soal Wacana Penundaan Pemilu, Langsung Puja-puji SBY: Beliau Taat Konstitusi
Isnur menuturkan, rencana busuk tersebut sudah terlihat di depan mata. Bahkan, kata Isnur, kebusukan kejahatannya oligarki politik itu sudah ditampilkan secara terbuka.
"Rencana busuk itu bau bangkainya bukan sekedar bau yang kita masih berpikir ini bau bangkainya dimana. Ini bangkainya sudah ada di depan mata. Kebusukan kejahatan sudah hadir di depan mata dan ditampilkan secara terbuka," ucap Isnur.
Dia menjelaskan, kejahatan yang sudah di depan mata perlu dikhawatirkan, melihat rekam jejak pemerintah dalam revisi UU KPK, revisi UU Minerba, pengesahan UU Cipta Kerja hingga UU IKN. Menurutnya kebijakan tersebut sangat tertutup dan tidak melibatkan partisipasi publik.
"Semua itu kebijakan dibuat dengan cara-cara yang bener-bener tertutup tidak partisipatif dan sangat jauh dari kehendak rakyat," tuturnya.
Selain itu, Isnur menyebut kebijakan yang dilakukan pemerintah tersebut memfasilitasi keinginan kelompok oligarki, untuk sekelompok kekuatan tertentu. Karena itu ia menegaskan bahwa cara kerja pemerintahan Jokowi kerap berulang kali mengkhianati dan menindas rakyat.
"Cara pemerintahan Jokowi memimpin itu jelas sudah seberulang kali menghianati, menindas rakyat, merampas hak rakyat. Jadi kami wajar menimbang perkembangan isu penundaan Pemilu saat ini karena track record selama tujuh tahun seperti itu," katanya .
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq