Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yahya Waloni 'Beraksi' Lagi! Kebijakan Pengeras Suara Jadi Sasaran, Pak Yaqut Mohon Dengar Baik-baik

Yahya Waloni 'Beraksi' Lagi! Kebijakan Pengeras Suara Jadi Sasaran, Pak Yaqut Mohon Dengar Baik-baik Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polemik kebijakan penggunaan pengeras suara tempat ibadah khususnya Masjid yang dilakukan oleh Kementerian Agama masih terus bergulir sampai saat ini.

Hal ini makin diperparah saat ucapan Menteri Agama yakni Yaqut Cholil Qoumas dianggap menyamakan suara azan yang “bersahut-sahutan” dengan suara gonggongan anjing. Meski demikain, Kemenag sendiri telah menyampaikan penjelasan bahwa tidak ada maksud dari Menag Yaqut ke arah seperti itu.

Mulai dari situ gelombang suara menolak kebijakan ini terus digaungkan mulai lewat demonstrasi bahkan berujung laporan ke polisi.

Hal ini juga ikut dikomentari oleh pendakwah yang baru saja bebas dari penjara yakni Yahya Waloni.

Baca Juga: Sering Dituduh Intoleran, Suara Pendeta Weol Menggelegar: Zaman Pak Anies Baswedan Kami Mendapat…

Yahya Waloni yang dihukum karena kasus ujaran kebencian ini menyinggung soal kebijakan Menag Yaqut dalam satu ceramahnya.

Awalnya dia membahas soal seorang sahabat nabi yang menjaga keimanannya. Yahya kemudian menyinggung soal lafadz azan yang mana terdapat kalimat Allah Swt.

“Tolong dihargai karena semua hal yang kita sampaikan itu adalah nama Allah,” ucap Yahya dalam salah stau ceramahnya sebagaimana diupload akun youtube LOMBOK MULTIMEDIA, dikutip Selasa (22/3/22).

“Ini bukan hal yang mudah, hati-hati kalau orang sudah mencela tentang azan, tunggu aja, lama atau cepat insya Allah, pasti akan kena, yakin saya,” tambah Yahya.

Yahya pun melanjutkan ceramahnya dengan menyebut beberapa keistimewaan azan salah satunya bisa juga menjadi sarana hidayah orang memeluk Islam. Dia juga menekankan bahwa tidak semua orang-orang Non Muslim tidak suka atau terganggu dengan azan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: