Upaya Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Bappenas Targetkan Kemiskinan di 2045 Dekati Nol
Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa diwakili staf ahli Menteri Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infastruktur, Felix Fernando Wanggai, mengapresiasi percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal tahun 2020-2024. Bapennas menargetkan jumlah angka kemiskinan di Indonesia di tahun 2045 mendekati nol atau 0,2 persen.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi memiliki komitmen yang tinggi untuk membangun Indonesia mulai dari pinggiran, perbatasan dan desa-desa sejak tahun 2014. Hal tersebut menunjukkan bahwa bentuk konsentrasi di daerah-daerah tertentu saja, tetapi menyeluruh atau Indonesia sentris.
Baca Juga: Kolaborasi KemenKopUKM dan Bappenas Perkuat Usaha Rotan Trangsan
"Upaya percepatan pembangunan daerah tertinggal sejalan dengan visi2045 yang ditopang oleh empat pilar pembangunan Indonesia 2045, yaitu pembangunan manusia dan penguasaan iptek, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan," ucap Felix mewakili Menteri Bapennas dalam agenda Launching Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2021 tentang STRANAS PPDT, Selasa (22/3/2022).
Ia menjelaskan, pada tahun 2045 nantinya pemerataan pembangunan makin luas dengan pendapatan yang makin merata bagi seluruh masyarakat. Selain itu, kesenjangan antarwilayah makin kecil, infrastruktur yang merata serta kemiskinan akut dapat diatasi.
"Kita merencanakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang merata ke seluruh kelompok pendapatan. Tingkat kemiskinan pada tahun 2045 diharapkan dapat mendekati 0 atau 0,02%," ungkap Felix.
Isu ketimpangan antarwilayah menjadi perhatian semua pihak saat ini, kata Felix, yang menjadi perhatian dalam strategi nasional dan daerah. Untuk itu, upaya pengetasan wilayah tertinggal harus memperhatikan tipologi daerah yang berdasarkan karakteristik yang dimiliki sehingga intervensi atau kebijakan lokal setiap daerah dapat berbeda.
Dalam upaya mencapai sasaran dan target pembangunan 2020-2024, lanjut Felix, Pemerintah telah meletakkan pendekatan koridor pertumbuhan dan juga koridor pemerataan berbasis wilayah pulau.
"Pendekatan dengan koridor pemerataan mengutamakan pengembangan wilayah penyangga atau interland yang berada di sekitar pusat pertumbuhan. Serta daerah dan kawasan Tertinggal untuk menjamin kesetaraan dan keadilan dalam pemenuhan hak-hak dasar sesuai dengan kaidah tujuan pembangunan berkelanjutan," jelasnya.
Felix menjelaskan, wilayah penyangga yang dimaksud adalah kawasan perdesaan, kawasan transmigrasi, kawasan perbatasan, termasuk pulau-pulau kecil terluar, terdepan serta daerah tertinggal. Salah satu perhatian Pemerintah kata Felix untuk fokus kewilayahan dalam proses pembangunan desa adalah pengembangan daerah pesisir.
"Daerah pesisir memiliki kondisi geografis lingkungan ekonomi dan budaya yang khas," kata Felix. "Pengelolaan dan perencanaan perlu memperhatikan berbagai kondisi tersebut mulai. Desa pesisir sendiri memiliki potensi ekonomi mulai dari potensi perikanan tangkap dan budi daya ekosistem mangrove, barang muatan kapal tenggelam, hingga wisata bahari," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum