Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh! Menag Yaqut Benci Arab Sampai Logo Halal Kaligrafi Diganti Gunungan Wayang, Beneran?

Waduh! Menag Yaqut Benci Arab Sampai Logo Halal Kaligrafi Diganti Gunungan Wayang, Beneran? Kredit Foto: Instagram/BPJPH

KESIMPULAN

Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa tangkapan layar artikel Tempo tersebut telah disunting di bagian judul.

Oleh karena itu, postingan ini bisa dikategorikan sebagai konten yang dimanipulasi atau manipulated content.

Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Jokowi Berhembus, Mendag Lutfi dan Menag Yaqut Tersudut, Luhut Tetap Aman!

Terkait Logo Halal, Majelis Ulama Indonesia: Idealnya Serap Aspirasi Publik

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa penetapan label halal memang domain pemerintah, baik sebelum maupun setelah adanya Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal.

Namun begitu, menurut MUI, penetapan logo halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama idealnya menyerap aspirasi publik, seperti MUI, ahli/akademisi, masyarakat, hingga seniman.

"Sebagai kebijakan publik idealnya menyerap aspirasi publik yang hidup di masyarakat, dengan mempertimbangkan aspek filosofis, yuridis, historis, dan sosiologis," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam melansir Antara, Jumat.

Dirinya pun mengunkapkan bahwa logo halal sebelumnya didasarkan keputusan bersama antara Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Agama, dan MUI.

Baca Juga: Makjleb Banget Sindiran Eko Kuntadhi ke MUI: Habis Ngurusin Halal, Ehh Sekarang Ngurusin Janda

"Label pada kemasan pangan memuat keterangan halal dan Badan POM membangun kesepahaman bahwa bentuk keterangan halal mengikuti MUI. Jadi Badan POM yang memberikan delegasi," ungkapnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: