Ketersediaan minyak goreng pasca-Pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) dinilai masih merugikan masyarakat. Pasalnya, harga minyak goreng kemasan yang mampu menembus Rp37 ribu per liter ditambah dengan kelangkaan minyak curah meski di tarif murah dianggap merusak ekuilibrium (kesetimbangan) pasar.
Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan, menilai, harga minyak goreng yang menembus kenaikan di luar kewajaran makin memperkuat jika Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) tak mampu mengatasi kerumitan harga minyak goreng.
Baca Juga: Erick Klaim Kementerian BUMN Tidak Tinggal Diam Atasi Masalah Minyak Goreng
"Itulah bentuk kontraksi pasar dalam menemukan ekuilibrium harga supply dan demand yang baru. Upaya pemerintah menetapkan HET, yang tujuannya baik, malah berbalik dan merusak ekuilibrium pasar," kata Farhan dalam keterang resminya, Selasa (22/3/2022).
Menurutnya, kementrian harus ekstra menjamin harga minyak goreng agar menjelang Ramadan harganya turun, di tengah kondisi perekonomian masyarakat dengan dampak pandemi Covid-19 belum pulih total.
"Jadi sekarang tugas pemerintah memastikan pasokan ke pasar agar harga perlahan turun, walaupun saya tidak yakin harga akan kembali turun ke tingkat sebelum HET," tegasnya.
Farhan memastikan, apapun narasi yang disampaikan Kemendag saat ini merugikan masyarakat. "Tentu saja merugikan sehingga perlu saya apresiasi kesigapan Polri menegakkan restoratif justice sehingga banyak terduga penimbunan akhirnya melepaskan barangnya ke pasar," imbuhnya.
"Pemerintah bukan gagap, tapi justru gagal memaksakan HET kepada para penjual. Akibatnya, mereka tidak mau menjual dengan risiko kerugian akibat pemakaian HET tersebut," tegasnya.
Dia juga menegaskan, kerumitan harga kebutuhan pokok ini harus berakhir saat Ramadan. "Pemerintah harus mengubah strategi pengendalian inflasi jelang Ramadan dengan memastikan pasokan kebutuhan pokok masyarakat. Bukan memaksakan pengendalian harga," tegasnya.
Farhan juga meminta Kapolri dan Kemendag segera mengungkap praktik mafia minyak goreng yang merugikan banyak pihak. "Jika pemerintah menyebutkan ada mafia migor, sebaiknya mereka diumumkan dan ditangkap," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: