Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemilu Makin Dekat, Isu Minyak Goreng dan Politik Bisa Saja Jadi Lekat

Pemilu Makin Dekat, Isu Minyak Goreng dan Politik Bisa Saja Jadi Lekat Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh pemerintah daerah mewaspadai kelangkaan sejumlah bahan pangan yang dialami masyarakat saat ini seperti minyak goreng dan gula.

Sekretaris Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Imran, menyatakan, berdasarkan aturannya, tahapan Pemilu harus  dimulai 20 bulan sebelum hari pencoblosan diselenggarakan. Terkait Pemilu 2024 itu, tahapan Pemilu akan dimulai pada 14 Juli tahun 2022 ini. 

Baca Juga: Blusukan ke Pasar, Kapolda Jawa Timur Temukan Stok Minyak Goreng Curah Menipis

Tahapan Pemilu 2024 itu akan dimulai dari tahapan pendaftaran partai politik (Parpol) peserta Pemilu, lalu tahapan penentuan Daftar Pemilih Tetap (DPT), lalu tahapan verifikasi partai politik (Parpol). Nantinya, tahapan Pemilu tersebut, kata dia, akan bersinggungan dengan tahapan Pilkada serentak yang akan mulai disiapkan pada bulan September 2023 mendatang.

"Harapan dari pemerintah, Presiden tentunya sebelum masa proses dan tahapan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 itu stabilitas dalam negeri itu terjaga dalam keadaan kondusif," katanya dalam acara rapat koordinasi (Rakor) Antar Pemangku Kepentingan Pusat dan Daerah secara virtual dan dikutip hari ini, Selasa (22/3/2022). Kegiatan itu dihadiri kepala dinas terkait di seluruh Indonesia. 

Imran menjelaskan, tanpa disadari, masalah kelangkaan sejumlah komoditi di masyarakat saat ini, pasti akan memengaruhi situasi politik dalam negeri. Pemerintah, kata dia, tidak ingin masalah kelangkaan komoditas pangan itu justru berujung menjadi komoditas politik. Hal itu, kata dia, akan mengganggu upaya menjaga stabilitas pangan dan menjaga stabilitas politik. 

"Tanpa kita sadari juga ini masalah ketahanan ekonomi ini akan berpengaruh terkait dengan politik yang ada di negara kita. Pemerintah tidak menginginkan isu terkait dengan ekonomi ini masuk ke ranah politik," katanya. 

Baca Juga: Bukan Jadi Pawang Hujan, Gara-gara Harga Masih Tinggi, Pria Ini Jadi Pawang Minyak Goreng

Karena itu, kata dia, pemerintah daerah juga harus ikut andil melakukan upaya-upaya agar komoditas pangan di masyarakat tetap terjaga. Kolaborasi pemerintah dan unsur-unsur pemerintah daerah harus terus diperkuat untuk menjaga stabilitas dalam negeri yang dikhawatirkan akan meningkat seiring dengan mencuatnya isu kelangkaan sejumlah bahan pangan seperti minyak goreng dan gula.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: