Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kena Sanksi Inggris, Oligarki Rusia Alisher Usmanov Bantah Punya Rumah Senilai Rp912 M!

Kena Sanksi Inggris, Oligarki Rusia Alisher Usmanov Bantah Punya Rumah Senilai Rp912 M! Kredit Foto: REUTERS/Maxim Shemetov
Warta Ekonomi, Jakarta -

Miliarder Rusia Alisher Usmanov membantah klaim pemerintah bahwa dia memiliki dua rumah mewah bernilai jutaan pound di Inggris. Untuk diketahui, Usmanov diberi sanksi oleh Inggris awal bulan ini.

Juru bicara Usmanov mengatakan bahwa semua propertinya dipindahkan pada tahun 2006 menjadi "perwalian yang tidak dapat dibatalkan". Perwalian ini biasanya tidak dapat diubah setelah dibuat.

Oligarki Rusia yang diyakini memiliki kekayaan lebih dari USD18 miliar (Rp258 triliun) ini pertama kali menjadi sorotan publik di Inggris ketika ia berinvestasi di klub sepak bola Liga Premie; pertama dengan 30% saham di Arsenal dan kemudian dengan kesepakatan sponsorship di Everton yang ditangguhkan bulan sebelumnya.

Baca Juga: Tekanan Barat Gak Main-main! Australia Ikutan Sanksi Dua Oligarki Miliarder Rusia Ini!

Melansir Rappler di Jakarta, Rabu (23/3/22) Usmanov adalah salah satu dari beberapa orang kaya Rusia yang dikenai sanksi oleh Inggris setelah invasi Rusia 24 Februari ke Ukraina lantaran dekat dengan Presiden Rusia Vladimir Putin.

Inggris mengatakan pada 3 Maret bahwa Usmanov yang lahir di Uzbekistan dan memiliki kepentingan bisnis di pertambangan dan telekomunikasi ini memiliki sebuah rumah besar di London senilai sekitar 48 juta pound (Rp912 miliar) dan perkebunan besar lainnya di barat daya London.

“Semua properti Tuan Usmanov telah disimpan ke dalam perwalian yang tidak dapat dibatalkan jauh sebelum sanksi datang,” kata juru bicara Usmanov. "Itu tidak ada hubungannya dengan sanksi dan ditentukan oleh perencanaan perkebunan."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: