Bantah Menteri Komunikasi, Menteri Keuangan Malaysia Tentang Pengadopsian Kripto di Negara Tersebut
Seorang pejabat di Kementerian Keuangan Malaysia dilaporkan menentang gagasan mengadopsi cryptocurrency seperti Bitcoin (BTC) sebagai metode pembayaran menyusul proposal ramah kripto baru-baru ini oleh wakil menteri komunikasi.
Malaysia tidak memiliki rencana untuk mengakui BTC sebagai alat pembayaran yang sah, kata wakil menteri keuangan Mohd Shahar Abdullah dalam pertemuan parlemen pada hari Kamis (24/03), menurut laporan Bloomberg.
Baca Juga: Belajar Soal Kripto dan Blockchain, Kota Portsmouth Mungkinkan Penduduk Bayar Tagihan Pakai BTC!
"Cryptocurrency seperti Bitcoin tidak cocok untuk digunakan sebagai instrumen pembayaran karena berbagai keterbatasan," kata Mohd Shahar, mengutip risiko seperti volatilitas dan potensi ancaman cyber.
Alih-alih mengadopsi cryptocurrency untuk pembayaran, Malaysia akan terus fokus pada pengembangan potensial mata uang digital bank sentral (CBDC), pejabat itu menambahkan, dengan menyatakan:
"Teknologi dan lanskap pembayaran yang berkembang telah mendorong Bank Negara Malaysia untuk secara aktif menilai potensi CBDC."
Pernyataan Mohd Shahar datang tak lama setelah wakil menteri komunikasi dan multimedia Malaysia Datuk Zahidi Zainul Abidin meminta regulator lokal dan anggota parlemen untuk melegalkan kasus penggunaan tertentu dari cryptocurrency dan token yang tidak dapat disusung (NFT) pada hari Senin.
Pejabat itu menekankan bahwa langkah-langkah seperti itu akan secara signifikan mendukung kaum muda karena kripto dan NFT telah tumbuh "secara besar-besaran" populer di kalangan generasi muda.
Beberapa sumber juga menyarankan bahwa Zahidi mengusulkan tidak hanya melegalkan transaksi cryptocurrency tertentu di Malaysia, tetapi lebih mengadopsi cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah.
Meskipun tidak mau mengadopsi cryptocurrency sebagai alat pembayaran, regulator Malaysia tampaknya tidak membatasi perdagangan cryptocurrency sejauh ini, mengikuti langkah banyak negara lain seperti Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, otoritas lokal seperti Komisi Sekuritas Malaysia mengeluarkan persetujuan untuk pertukaran cryptocurrency, sementara beberapa perusahaan perdagangan kripto terbesar di dunia juga berekspansi ke negara itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: