Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh Waduh, Luhut Disuruh Jangan Ikut Campur Ibadah Umat Muslim

Waduh Waduh, Luhut Disuruh Jangan Ikut Campur Ibadah Umat Muslim Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama secara terang-terangan memberikan sindiran kepada Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Melalui akun Twitter pribadinya, Haris Pertama memberikan komentar mengenai aturan yang disampaikan Luhut.

Baca Juga: Nahloh, Omongan Refly Harun Pedas, Sebut Menag Yaqut Tak Wakili Sebagian Kelompok Islam

Diketahui, Luhut memberikan izin kepada masyarakat yang hendak melakukan ibadah salat tarawih.

Luhut memperbolehkan salat tarawih di masjid asalkan memakai masker dan sudah vaksin.

Sontak, aturan yang disampaikan Luhut tersebut menggelitik Haris Pertama

Iapun memberikan sindiran menohok sekaligus memberikan peringatan kepada Luhut.

Haris Pertama mengaku heran dengan pemerintah yang memberikan aturan menjelang Ramadhan.

"Setiap masuk bulan Ramadhan selalu saja begini, urus saja urusanmu yang lain pak," kata Haris, seperti dikutip Suara.com, Jumat (25/3/2022).

Lebih lanjut, Haris meminta agar Luhut tak mencampuri urusan umat muslim.

"Jangan campuri ibadah kami umat muslim," lanjutnya.

Selain itu, ia juga menyinggung soal acara MotoGP terkait vaksin booster.

"Kemarin di Mandalika apakah sudah booster semua?" tanyanya.

Dicuitan tersebut, Haris kemudian memberikan sindiran menohok kepada Luhut.

"Ingat pak, kau bukan presiden, semua urusan mau kau atur," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan, tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pemerintah juga memperbolehkan umat muslim melaksanakan mudik yang menjadi tradisi pada perayaan Hari Raya Idul Fitri.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: