KLHK: Dorong Transformasi Digital Inovasi Kehutanan 4.0 untuk Ekonomi Hijau & Penyelamatan Bumi
Teknologi digital telah membawa umat manusia dalam lompatan yang jauh ke depan di bidang komunikasi dan informasi, yang berdampak pada hampir semua aspek kehidupan dalam era Industri 4.0.
Pemerintahan digital (digital government) merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan dalam pengelolaan hutan dan kawasan hutan dengan seluruh potensi sumber daya alamnya, manusia dan segenap aset di dalamnya, dengan tujuan mengurangi kerusakan hutan dan ekosistemnya yang berdampak pada penyelamatan bumi, berkelanjutan produksi dan konsumsi yang bersumber dari hutan maupun usaha kehutanan.
Baca Juga: Wujudkan IKN Menuju Hutan Alam Tropika Kalimantan, KLHK Ajak Dosen Fahutan se-Indonesia Diskusi
Dalam rangka memperingati International Day of Forest 2022, Pusat Pengkajian Strategis Kehutanan (PUSKASHUT), Yayasan Sarana Wana Jaya (YSWJ), bekerja sama dengan Pensiunan Kehutanan Indonesia (PENSHUTINDO) dan Koperasi Karyawan Kehutanan (KOPKARHUTAN) menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Transformasi Digital Mendukung Inovasi Kehutanan 4.0 untuk Ekonomi Hijau dan Penyelematan Bumi”, di Auditorium Manggala Wanabakti, Jakarta, pada Kamis, (24/3/2022).
Seminar ini dilaksanakan untuk membahas kebijakan, strategi, skenario, capaian implementasi, tantangan, permasalahan dan kendala yang ada.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono membahas pembangunan kehutanan berbasis 4.0 untuk mitigasi perubahan iklim dan mewujudkan ekonomi hijau. Dengan melihat kekuatan komparatif Indonesia saat ini, transformasi digital telah menguatkan kerja-kerja di tingkat tapak.
“Ketika kita berbicara transformasi digital, membutuhkan itikad kuat menuju Indonesia maju, tanpa itu kita akan sulit mencapainya. Forum ini memberikan kesempatan bagi kami untuk menunjukkan bahwa komitmen KLHK tentunya dengan Kementerian/Lembaga lain dalam siap untuk bertransformasi,” kata Bambang saat menjadi salah satu narasumber pada seminar tersebut, Kamis (24/3/2022).
Baca Juga: Siti Nurbaya Resmi Buka COP-4.2 Konvensi Minamata di Bali dengan Tema "Make Mercury History"
Sejauh ini Pemerintah dalam hal ini Kementerian LHK, telah melakukan inovasi mengembangkan sistem pelayanan informasi berbasis aplikasi digital diantaranya Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH), Sistem Penerimaan Negara Bukan Pajak Secara On Line (SIMPONI) dan Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK). Selain itu telah dirilis kebijakan Multiusaha Kehutanan, penerapan beberapa kegiatan usaha dalam satu perijinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: