Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siti Nurbaya Resmi Buka COP-4.2 Konvensi Minamata di Bali dengan Tema 'Make Mercury History'

Siti Nurbaya Resmi Buka COP-4.2 Konvensi Minamata di Bali dengan Tema 'Make Mercury History' Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya membuka secara resmi Conference of the Parties to the Minamata Convention on Mercury (COP-4.2) di Nusa Dua, Bali, Senin (21/3/2022). Konvensi Minamata tentang Merkuri Tahun 2022 yang dihadiri lebih dari 1.000 orang dari 135 negara. 

Menteri Siti pada pidatonya menerangkan bahwa sebagai penyelenggara COP pertama yang diadakan di luar Jenewa, dirinya menegaskan kembali komitmen para negara pihak untuk menjadikan isu merkuri sebagai perhatian global dan bekerja bersama untuk membuat merkuri sebagai bagian dari sejarah. 

Baca Juga: Menteri LHK Sambut Dukungan Amerika Serikat Soal FOLU NET SINK 2030

Diketahui, "Make Mercury History," itulah kampanye dari Konvensi Minamata tentang Merkuri. Tagline ini berarti, ke depannya senyawa tersebut harus disudahi penggunaannya karena terbukti banyak merugikan lingkungan, termasuk membahayakan kesehatan masyarakat. 

"Apa yang kita putuskan dalam beberapa hari mendatang, dan apa yang akan kita lakukan ketika kita kembali ke negara masing-masing setelah pertemuan, sangat penting untuk implementasi Konvensi Minamata," tegas Menteri Siti, Senin (21/3/2022). 

Konvensi Minamata telah berdiri kurang dari lima tahun. Namun, saat ini anggotanya telah berkembang dari lima puluh menjadi lebih dari seratus tiga puluh negara anggota. Menteri Siti kemudian berharap akan lebih banyak lagi negara dapat bergabung dengan upaya global dalam mengatasi masalah merkuri. 

Menteri Siti kemudian menuturkan, banyaknya negara yang bergabung di Konvensi Minamata akan membawa tantangan tersendiri. Menurutnya, tantangan-tantangan tersebut juga merupakan evaluasi dari konvensi, yaitu seberapa jauh menerapkan dan mengevaluasi apa yang telah disepakati, kemudian bagaimana mengukurnya, serta seberapa efektif evaluasi tersebut. 

Tantangan lain yang juga harus dihadapi Konvensi Minamata adalah perdagangan ilegal merkuri. Laporan internasional menunjukkan adanya peningkatan yang mengkhawatirkan dari perdagangan ilegal merkuri global, terutama digunakan di sektor Penambangan Emas Skala Kecil (PESK). 

Baca Juga: Menteri LHK Siti Nurbaya Upayakan Pengendalian Perubahan Iklim dari Ekosistem Mangrove

"Indonesia, sebagai salah satu negara yang terkena dampak merasa perlu bekerja sama untuk memerangi perdagangan ilegal merkuri, mengingat sifat kegiatannya yang lintas batas, dan dampak negatif dari penggunaan merkuri, baik bagi manusia maupun lingkungan," ungkap Menteri Siti. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: