Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Desak Vaksin Booster Halal, Aliansi Mahasiswa Aksi Di Depan Istana Wapres

Desak Vaksin Booster Halal, Aliansi Mahasiswa Aksi Di Depan Istana Wapres Kredit Foto: Instagram/Maruf Amin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aliansi Mahasiswa Tolak Vaksin Booster, hari ini Jumat (25/3) menggelar aksi di depan Istana Wakil Presiden RI.

Mereka menuntut Pemerintah segera merevisi Surat Edaran Kemenkes Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan, yang tidak mencantumkan Vaksin Halal sebagai pilihan.

Sebagaimana diketahui Wakil Presiden RI, KH. Ma'ruf Amin menyampaikan telah memberikan isyarat bahwa Lebaran tahun ini masyarakat dibolehkan untuk melakukan Mudik.

Namun untuk bisa pulang kampung, kata Wapres masyarakat harus sudah disuntik vaksin dosis ke-3 (lanjutan atau booster).

"Pernyataan Wapres ini sontak menimbulkan kontroversi, dimana beliau adalah Mantan Ketua Umum Majlis Ulama Indonesia (MUI) dan saat ini masih aktif sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI, justru sikap beliau tidak sejalan dengan semangat seruan MUI 

yang berulangkali meminta Kementerian Kesehatan menyediakan vaksin booster telah mendapatkan fatwa halal," kata Korlap Aksi, Ali Loilatu saat berorasi.

Menurut Ali, alih-alih memerintahkan Menteri Kesehatan untuk menyediakan vaksin halal, Wapres yang notabene adalah Ulama justru malah akan membuat masyarakat disuntikkan barang haram ke tubuhnya.

"Ada apakah gerangan ini dengan Wapres Kiyai Ma'ruf? Katanya Kiyai ingin menjadikan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia, tapi mengapa Kiyai Ma'ruf justru tidak mendorong mewujudkan adanya vaksin halal sebagaimana seruan MUI dan keinginan umat Islam," kata Ali lagi.

Ali menambahkan dari informasi yang dia terima dari MUI, bahwasannya Vaksin halal sudah tersedia di Indonesia, bahkan MUI telah mengkonfirmasi kepada produsen di depan Kementerian Kesehatan.

Untuk itu kata Ali, Aliansi Mahasiswa Tolak Vaksin Booster menuntut Pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan RI untuk merevisi Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/252/2002 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan.

"Kami juga menuntut Pemerintah menyediakan Vaksin yang telah mendapat fatwa Halal dari MUI dan telah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM. Jangan bebani lagi masyarakat dengan harus melakukan test swab PCR ataupun Antigen sebagai syarat untuk perjalanan mudik, sampai disediakannya pilihan vaksin booster halal," tegas Ali.

"Jangan menambah lagi beban biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mudik. 

Karena sudah 2 kali lebaran masyarakat dilarang untuk melakukan mudik. Pemerintah harus peka dengan kondisi tersebut dan harus peka dengan aturan syariat terkait halal-haram," tegasnya lagi.

Pantauan wartawan di lapangan, massa aksi dibubarkan paksa oleh Kepolisian, dikarenakan menyebabkan kemacetan di sekitaran Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: