Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lebaran Depan Mata, Stok 2 Merek Vaksin Booster di Kabupaten Ini Malah Habis

Lebaran Depan Mata, Stok 2 Merek Vaksin Booster di Kabupaten Ini Malah Habis Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menjelang mudik Lebaran 2022, stok vaksin booster merek Pfizer dan Moderna di Kabupaten Bekasi habis dan hanya tersisa merek AstraZeneca saja.

Wakil Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Masrikoh menyampaikan, pihaknya telah mengajukan permintaan untuk dilakukan penambahan stok vaksin booster kepada pemerintah Jawa Barat (Jabar) dan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Hari Penyiaran Nasional 2022, KPI Jabar dan BPBD Jabar Targetkan 4.000 Dosis Vaksinasi Booster

“Stok vaksin Pfizer dan Moderna serta merek Sinopharm sudah habis di kita,” katanya dikutip Minggu (27/3/2022).

Adapun Masrikoh membeberkan ketersediaan vaksin booster yang tersisa di Kab Bekasi hanya berjumlah 6.380 vial dan masa kadaluarsa dari vaksin tersebut hanya sampai 1 April 2022.

Masrikoh menjelaskan pihaknya akan terus meminta kepada pemerintah untuk segera lakukan restok agar dapat memenuhi kuota masyarakat yang ingin lakukan booster. Mengingat saat ini akan memasuki musim mudik lebaran, dan vaksinasi booster menjadi syarat wajib jika ingin hendak pergi ke kampung halaman.

“Kami sudah melayangkan surat kepada Pemprov Jabar serta Kemenkes. Vaksin booster ini penting terlebih menjadi salah satu persyaratan pelaku perjalanan mudik Lebaran termasuk bagi warga Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Melansir dari jabar.suara.com, ia menduga proses pengiriman ke wilayah kota dan kabupaten memerlukan proses waktu yang relatif lama termasuk terkait mengurus semua administrasi.

Baca Juga: Amankan Mudik Lebaran 2022, Polri Siap Gelar Operasi Ketupat

Pemerintah Kabupaten Bekasi masih memiliki stok vaksin merek lain yakni Sinovac sebanyak 35.020 dosis serta 40.700 dosis vaksin Covovac yang memasuki masa kadaluarsa pada 31 Maret 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: