Tagar Bubarkan IDI Menggema di Twitter, Sejumlah Tokoh Dukung Terawan dan Berikan Testimoni
Selain netizen, sejumlah tokoh negeri juga memberikan testimoni dan dukungannya kepada dokter Terawan.
Seperti yang diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Dia mengaku pernah menjalani terapi cuci otak oleh dokter Terawan dan divaksin Nusantara.
Mahfud mengatakan, sudah dua kali menjalani terapi cuci otak. Karena merasa hasil terapi cuci otak bagus, Mahfud kemudian mengajak istrinya untuk ikut terapi.
"Saya pernah dua kali cuci otak atau DSA (Digital Subtraction Angiography) ke dokter Terawan, yakni, ketika masih ketua MK sekitar tahun 2011 dan pada tahun 2017. Saya bukan ahli medis tapi kalau perasaan saya sih hasilnya bagus, keluhan langsung hilang. Makanya saya sampai dua kali dan yang kedua mengajak istri," kata Mahfud dikutip dari Populis.id, Senin (28/3/2022).
Tak hanya itu, Mahfud juga pernah mendapatkan suntikan vaksin Nusantara yang dicetuskan oleh Terawan. Mahfud mengaku usai mendapat vaksin Nusantara, imun tubuhnya meningkat.
"Saya juga sudah ikut minta vaksin Nusantara yang digarap oleh Pak Terawan sebelum dapat vaksin booster. Waktu mau booster dulu kan pejabat non-tendis (tenaga medis) atau TNI/Polri masih harus antre atau menunggu, tak bisa cepat. Saya juga tak mau cari-cari booster lewat jalan tol," katanya.
Selain Mahfud, seniman Butet Kartaredjasa juga mengaku sebagai pasien dokter Terawan sejak tahun 2015 silam.
Menurutnya, keahlian Terawan telah dirasakannya dan bermanfaat bagi kesehatannya.
"Aku pasienmu. Percayalah, aku tetap pasienmu wahai dokter Terawan, sejak 2015. Keahlianmu pernah kurasakan manfaatnya," ujar Butet dikutip dari akun Instagramnya, Minggu (27/3/2022).
Butet juga mendukung Terawan meski telah dipecat dari keanggotaan IDI. "Soal kode etik di organisasi profesi IDI bukan perkaraku, silakan saja diselesaikan secara elegan, adil, dan beradab. Santai wae dokter. Uasuwoook," tandasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) Pusat IDI mengeluarkan surat keputusan pemecatan kepada dokter Terawan.
Status pemecatan dari keanggotaan IDI ini adalah permanen dengan demikian dr Terawan tidak lagi menjadi anggota IDI di masa yang akan datang.
Hal ini disampaikan Anggota IDI dr Pandu Riono kepada wartawan. Dia menyebut kasus pelanggaran etika berat dr. Terawan cukup panjang.
Hasil sidang MKEK Pusat IDI pada 8 Februari 2022 disampaikan pada Pengurus Besar IDI kelanjutan hasil MKEK dan Muktamar IDI tahun 2018.
Keputusan MKEK tersebut baru dibahas pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI di Aceh 21-25 Maret 2022 kemarin.
Sebenarnya keputusan MKEK sudah final dan wajib dilaksanakan oleh PB IDI dan perhimpunan spesialis yang terkait, sesuai AD/ART IDI.
"dr Terawan diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI, itu salah satu keputusan Muktamar XXXI IDI di kota Banda Aceh," ujarnya, Sabtu (26/3/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: