Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditendang dari IDI, dokter Terawan Beri Respons Mengejutkan: Sampai Hari Ini Saya Masih...

Ditendang dari IDI, dokter Terawan Beri Respons Mengejutkan: Sampai Hari Ini Saya Masih... Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto buka suara atas pemecatan dirinya dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dokter Terawan menegaskan dirinya masih menangani pasien di Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RSDKT) Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah.

Seperti diketahui, rekomendasi pencoretan disampaikan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI saat acara Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3). Dalam rekomendasi ini, Terawan dipecat selambatnya dalam 28 hari kerja.

Baca Juga: Prajurit TNI Tewas Lagi di Tangan KKB Papua, "Jurus" Jenderal Andika Perkasa Dinilai Tak Efektif

Salah satu alasan pemecatan adalah Terawan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian vaksin berbasis sel dedintrik itu selesai.

Namun demikian, Terawan tetap merasa bangga dan terhormat pernah menjadi bagian IDI. Ungkapan perasaan ini sebagaimana disampaikan Terawan melalui mantan Tenaga Ahli (TA) Menteri Kesehatan eranya, Andi.

“Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun disana (IDI),” kata Terawan, seperti ditirukan Andi, Senin (28/3).

Andi turut memastikan bahwa Terawan masih bekerja seperti biasa, sekalipun sudah tahu akan dipecat.

Bagi Terawan, sambung Andi, IDI merupakan rumah kedua sekaligus menjadi tempatnya benaung bersama saudara-saudara sejawat.

Dia pun mengimbau kepada rekan-rekannya untuk bisa menahan diri, sehingga tidak timbul kekisruhan publik.

“Karena kita masih menghadapi pandemi Covid-19, kasian masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, puskesmas, dan rumah sakit ikut terganggu” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: