Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Andi Arief Dipanggil KPK dalam Kasus Pengadaan Barang, Demokrat: Jangan Mengada-ada

Andi Arief Dipanggil KPK dalam Kasus Pengadaan Barang, Demokrat: Jangan Mengada-ada Mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief (tengah) bergegas saat akan menjalani proses rehabilitasi di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Rabu (6/3/2019). Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri menyerahkan Andi Arief ke BNN untuk menjalani masa rehabilitasi setelah dinyatakan bebas pada Selasa (5/3) terkait kasus penggunaan narkotika. ANTARA FOTO//wsj. | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan barang jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Menanggapi hal itu, Jubir Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengaku siap memberikan pendampingan hukum, itu pun jika sudah melalui prosedur resmi dari lembaga anti rasuah itu. Akan tetapi hingga hari ini, Andi Arief belum menerima surat panggilan tersebut.

"Sampai dengan saat ini kader kami belum menerima surat panggilan tersebut," kata Herzaky dalam keterangan persnya kepada Warta Ekonomi.

Partai Demokrat, lanjut Herzaky, akan membantu KPK dalam mengusut tuntas kasus korupsi di Penajam Paser Utara.

"Selama memang berlandaskan aturan hukum yang berlaku, dan diperlukan untuk memperjelas kasus hukum yang sedang ditangani oleh KPK, kader kami siap hadir. Tapi, tentunya bukan panggilan sekedar untuk menggoreng isu, apalagi jika ada motivasi politik. Kalau ini yang terjadi, kredibilitas KPK menjadi taruhannya," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: