Salut! Bank Wakaf Mikro ini Tak Punya Kredit Macet, Begini Rahasianya
Upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjangkan masyarakat dan pelaku usaha mikro yang tak tersentuh layanan keuangan melalui Bank Wakaf Mikro (BWM) di Pondok-pondok Pesantren membuahkan hasil.
Contohnya adalah BWM Pondok Pesantren Mawaridussalam, di Deli Serdang, Sumatera Utara. Sejak berdiri tahun 2018, BWM ini berhasil menyalurkan Rp689 juta kepada 426 nasabah di sekitar pondok pesantren tersebut. Yang lebih hebatnya lagi, BWM tersebut tak memiliki pembiayaan bermasalah (kredit macet) padahal pinjaman diberikan tanpa jaminan. Bagaimana rahasianya?
Pengurus sekaligus Bendahara BWM Mawaridussalam, Ustad Radiansyah mengatakan, tidaknya adanya kredit macet karena BWM menerapkan Pelatihan Wajib Kelompok dan Halaqoh Mingguan (HALMI).
Untuk diketahui, sebelum mengajukan pinjaman di BWM, masyarakat harus mengikuti seleksi calon nasabah melalui PWK yang berlangsung selama lima hari berturut-turut dengan materi kedisiplinan, kekompakan, solidaritas dan keberanian untuk berusaha. Baca Juga: Kembangkan Perekonomian Pesantren, Pemerintah Bangun BWM
Kemudian dibentuk kelompok dengan nama Halaqoh Mingguan (HALMI) yang terdiri dari 3-5 kelompok yang masing-masing kelompoknya beranggotakan lima orang. kelompok ini dididik setiap pekan sekali, solidaritasnya, komitmen berusaha, dan kebersamaan.
"(NPF bisa 0%) karena inilah fungsi HALMI, Kemudian sebelum pencairan ada PWK selama 5 hari. Jika tidak disiplin klompok itu akan digagalkan. maka jaminannya adalah kedisiplinan," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Pondok Pesantren Mawaridussalam di Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (27/3/2022).
Lebih lanjut, bila kelompok tersebut dianggap layak setelah mengikuti PWK, maka pada kegiatan HALMI di pertemuan pertama akan dilakukan pencairan pembiayaan. Lalu, pada pertemuan berikutnya akan ada aktivitas penyampaian materi seperti pengembangan usaha dan ekonomi rumah tangga, serta pembayaran angsuran mingguan.
"Kemudian setelah PWK, kita menghadirkan praktisi yang mumpuni itu memberikan edukasi sehingga mereka bisa mencontoh dan mempraktekkannya," tukasnya.
Adapun untuk jenis usaha, kata Dia, 40 persennya didominasi usaha laundry, kos-kosan, perhotelan, dan 35 persennya adalah home industri.
Radiansyah bersyukur, berkat upayanya, kini ada sejumlah nasabah yang naik kelas. Mereka yang naik kelas dialihkan untuk melakukan pinjaman ke bank syariah. Hal ini karena pinjaman di BWM maksimalnya adalah Rp3 juta.
"Sudah ada yang naik kelas ke bank, itulah yang saya minta ke OJK supaya kami bisa salurkan lebih dari Rp3 juta. Kalau ada yang naik kelas saya rekomendasikan ke Bank Syariah Indonesia (BSI)," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman