Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menggelegar! Bekerja di Perusahaan Rokok, Ustaz Khalid Basalamah: Haram!

Menggelegar! Bekerja di Perusahaan Rokok, Ustaz Khalid Basalamah: Haram! Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ustaz Khalid Basalamah kembali jadi sorotan publik usai pernyataan kontroversinya mengharamkan seseorang yang bekerja di perusahaan rokok. 

Melalui unggahan video di akun TikTok @1_onst, ustaz Khalid Basalamah menceritakan alasannya seseorang dilarang bekerja di perusahaan rokok. 

Baca Juga: Makjleb! Pak Yaqut Dituntut Mundur, PA 212 Langsung Dikuliti Habis-habisan!

"Hukum kerja di perusahaan rokok? Siapa yang jawab nih. Haram hukumnya," ujar ustaz Khalid Basalamah. 

"Kalau halal, anggaplah ada satu dokter atau pemerintah yang tulis merokoklah karena anda akan sehat. Silahkan merokok, bekerja di perusahaannya," sambung ustaz Khalid Basalamah.

Ia menerangkan selama ini rokok dikenal berbahaya bagi kesehatan. Pemerintah juga sering kali gencar mengkampanyekan untuk masyarakat agar berhenti merokok. 

"Maaf jangan tersinggung temanku, jadi apa yang saya sampaikan sesuai hukum syariah. Memang itu hukum agamanya dan ini pasti demi kebaikan anda," ujar ustaz Khalid Basalamah. 

Di akhir video, ustaz Khalid Basalamah pun menyarankan agar orang yang terlanjur bekerja di perusahaan rokok segera mengundurkan diri. 

Baca Juga: MUI Dirongrong untuk Tegas Soal Menag Yaqut, Eh PA 212 Sampai Tebar Ancaman! Bakal Ada...

"Kalau tidak malam ini (mengundurkan diri) sampai kapan anda makan yang haram. Kan lebih berat hukumannya. Maka lebih baik jangan bekerja lagi di situ. Kerja di tempat yang lain, banyak pekerjaan. Semut aja di lubang yang kecil, Allah kasih rezeki, apalagi dengan manusia," tandasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: