Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rocky Gerung Rongrong Ketua MK yang Tolak Mundur: Bukan Urusan Jatuh Cinta, tapi Agar Tidak Ada...

Rocky Gerung Rongrong Ketua MK yang Tolak Mundur: Bukan Urusan Jatuh Cinta, tapi Agar Tidak Ada... Kredit Foto: Fajar.co.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) akan menikahi adik Presiden Jokowi, Idayati. Pernihakan ini disebut akan mempengaruhi profesionalitas MK, sehingga desakan untuk Anwar Usman mundur dari Ketua MK menggema.

Menanggapi hal ini, Rocky Gerung mengatakan bahwa tak ada yang melarang Ketua MK untuk jatuh cinta dan menikah.

Baca Juga: Duet Maut Yusril-La Nyalla Gugat Presidential Threshold, Rocky Gerung: Poros Baru Percepat End Game

"Tapi ada etika politik yang menjamin dengan pernikahan itu ada sinopsis kecil masuk lewat jalur keluarga untuk mempengaruhi kebijakan publik, hal itu yang dilarang," paparnya dalam YouTube Rocky Gerung Official seperti dikutip, Selasa (29/3/2022). 

Lanjut Rocky bahwa cinta itu buta, dan jatuh cinta bisa membuat buta terhadap lingkungan.

"Bagus saja jatuh cinta itu, tapi ada konsekuensi ketia dia adalah pejabat publik. Akan ada conflict of interest yang akan berpengaruh di sidang MK, jadi ini nggak ada urusannya dengan jatuh cita," ujarnya.

Jadi, ada baiknya Ketua MK mengundurkan diri ketika menikah dengan adik presiden agar tidak membatalkan profesionalitasnya.

"Supaya profesionalitas tidak batal, maka mesti mengundurkan diri, bukan karena menikah, tapi agar tidak mendengar bisikan dari iparnya," ujar Rocky.

Sebelumnya Anwar Usman, Ketua MK angkat bicara terkait desakan mundur dari Ketua MK karena akan menikahi adik Presiden Jokowi. 

Ia menolak untuk mundur dari posisi Ketua MK karena akan menjadi ipar Presiden Jokowi.

"Ini heboh dimana-mana, padahal menikah itu melaksanakan perintah agama. Ini juga hak mutlak Allah yang menentukan si A nikah dengan si b, dan saya menikah dengan si C. Siapapun tak bisa larang," ungkap Anwar Usman seperti dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: