Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pendapatan Capai Rp2,22 Triliun, Perusahaan Taksi Suami Nikita Willy Lepas dari Jerat Rugi

Pendapatan Capai Rp2,22 Triliun, Perusahaan Taksi Suami Nikita Willy Lepas dari Jerat Rugi Kredit Foto: Jakartaglobe.ic
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan taksi milik konglomerat Purnomo Prawiro PT Blue Bird Tbk (BIRD) berhasil lepas dari jerat rugi. Pada tahun 2021 perseroan kembali mengantongi untung atau laba bersih Rp7,71 miliar dari rugi Rp161,35 miliar di tahun 2020. 

Keuntungan tersebut disebabkan oleh meningkatnya pendapatan perseroan disepanjang tahun 2021 dari Rp2,05 triliun di 2020 menjadi Rp2,22 triliun.

Bisnis kendaraan taksi masih menjadi penyumbang terbesar pendapatan perseroan yang mencapai Rp1,63 triliun naik dari Rp1,54 triliun di 2020. Kemudian, bisnis jasa sewa kendaraan memberikan kontribusi ke pendapatan senilai Rp608,88 miliar.  

Baca Juga: Waduh, dalam Setahun Produsen Rokok Marlboro Hingga Sampoerna Mild Hilang Keuntungan Hingga Rp1 T

Selain itu, perusahaan yang juga dimiliki oleh suami artis Nikita Willy yakni Indra Priawan ini memperoleh laba dari pelepasan aset tidak lancar yang dikuasai untuk dijual sebesar Rp 67,4 miliar.

Perseroan pun mampu menurunkan beban usaha yang tadinya mencapai Rp561,55 miliar menjadi Rp510,12 miliar. 

Baca Juga: Perusahaan Kapal Tommy Soeharto Diguyur Dana Belasan Miliar Rupiah, Saham Mentok ke Harga Termahal

Tercatat, liabilitas perseroan pada tahun 2021 sebesar Rp1,45 triliun hingga turun dari Rp2,02 triliun pada tahun 2020.

Adapun, total aset perseroan disebutkan mencapai Rp6,59 triliun hingga akhir 2021 turun dari total aset Rp7,25 triliun hingga periode 31 Desember 2020. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: