Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bappenas: Pemindahan IKN Merupakan Sebuah Usaha dalam Mewujudkan Visi Indonesia 2045

Bappenas: Pemindahan IKN Merupakan Sebuah Usaha dalam Mewujudkan Visi Indonesia 2045 Sejumlah mobil melintas di jalan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). Dalam Pasal 6 UU IKN telah diatur mengenai cakupan wilayah IKN yang meliputi daratan seluas 256.142 hektare serta wilayah perairan laut dengan luas 68.189 hektare dan luas wilayah darat IKN Nusantara dari 56.180 hektare kawasan IKN Nusantara dan 199.962 kawasan pengembangan. | Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Rudy S. Prawiradinata menyatakan bahwa, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur merupakan usaha luar biasa pemerintah dalam mewujudkan Visi Indonesia 2045. 

"Untuk menjadi negara besar, harus dilakukan dengan upaya yang luar biasa karena tidak mungkin kita membangun biasa-biasa saja, lalu di 2045 tiba-tiba menjadi negara maju," ujar Rudy S. Prawiradinata dalam Webinar Indonesia Membangun Ibu Kota Negara Baru, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga: Lah...Usai Bertemu Jokowi, Kepala Otorita Minta Rakyat Patungan Bangun IKN

Proses pemindahan IKN dipilih dengan tiga alasan. Pertama, memastikan pembangunan lebih Indonesia-sentris. Kedua, mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim. Ketiga, menyeimbangkan pembangunan dari barat hingga timur Indonesia. 

Dibangunnya IKN di Kalimantan Timur akan meningkatkan kontribusi ekonomi di wilayah timur Indonesia. Hal ini didasari dengan data yang menyatakan bahwa dalam 30-40 tahun terakhir, kontribusi terhadap pembangunan Indonesia didominasi wilayah barat, sekitar 50 persen lebih di Jawa, dan sekitar 25 persen di Sumatra. Kontribusi untuk wilayah timur hanya 15 persen, meski potensi ekonominya begitu besar. 

"Dalam Visi Indonesia 2045, kontribusi wilayah timur menjadi 25 persen. Kita ciptakan IKN dengan wilayah sekitarnya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kita siapkan enam kluster ekonomi dan dua kluster pendukung" ujar Rudy.

Dengan adanya pembangunan IKN juga meliputi pembangunan sumber daya manusia, menanamkan mindset cara bekerja baru dan optimisme akan inovasi. 

"Pindah ibu kota bukan semata pindah kota, pindah gedung, namun kita mengubah cara bekerja kita, mengubah mindset kita. Kalau bicara smart city, harus smart people juga," kata Rudy.

Baca Juga: Blak-blakan Rocky Gerung Bongkar Proyek IKN Baru yang Dipastikan Batal, Buktinya...

Salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan IKN adalah pendanaan. Pemerintah berkomitmen untuk menggunakan APBN seminimal mungkin, yang akan dialokasikan untuk infrastruktur dasar. Dengan demikian, peran swasta akan dimaksimalkan, dipilih berdasarkan kajian yang tepat. Rudy mencontohkan, salah satu bentuk kerja sama potensial dengan swasta adalah adanya pembangunan jalan tol.

Kementerian atau lembaga harus terus berkoordinasi untuk memastikan keberhasilan pembangunan IKN, utamanya dengan menyiapkan peraturan pelaksanaan UU IKN.

"Dalam UU IKN pun, ada banyak aturan yang memfasilitasi pembangunan dengan tidak biasa-biasa saja. Nantinya, dalam peraturan pemerintah dan peraturan presiden, akan didetailkan, skema disiapkan agar Otorita Ibu Kota Nusantara bisa bekerja secara agile, tetapi tetap sesuai koridor hukum yang baik," pungkas Rudy.  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: