Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Halangi Kontainer Masuk Pelindo I Perawang, Projo Riau Desak Bupati Evaluasi Kadishub Siak

Halangi Kontainer Masuk Pelindo I Perawang, Projo Riau Desak Bupati Evaluasi Kadishub Siak Kredit Foto: Projo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ormas Pro Jokowi (Projo) Provinsi Riau, mendesak Bupati Siak, Riau, Drs. H. Alfedri, M.Si, segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perhubungan dan anak buahnya terkait adanya pelarangan Truk Kontainer menuju pelabuhan Pelindo I Perawang.

Desakan tersebut diungkapkan Ketua Projo Riau, Soni Silaban menanggapi keluhan beberapa sopir dan perwakilan perusahaan jasa angkutan yang Truk Kontainernya ditilang oknum petugas Dishub Kabupaten Siak, Riau saat menuju ke akses jalan Pelabuhan Pelindo 1 Perawang.

"Kinerja Kadishub Siak perlu dipertanyakan. Ulah petugas Dishub yang sengaja menilang truk-truk tersebut jelas-jelas menghambat kelancaran distribusi ekspor dan logistik nasional. Padahal, beberapa perusahaan angkutan kontainer dan supir-supir ini sudah bertahun-tahun melalui jalan tersebut, kenapa tiba-tiba sekarang dilarang," ujar Soni kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).

Padahal kata Soni, Presiden Jokowi sendiri sudah mengintruksikan, agar para pejabat daerah beserta aparat baik TNI/Polri dan Dishub mempermudah jasa angkutan logistik yang menuju pelabuhan.

"Pelabuhan adalah objek vital yang saat ini menjadi sarana penting untuk mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasinal," tandasnya.

Dampak dilarangnya sopir kontainer melintasi akses Jalan ke Pelindo 1 Perawang kata Soni, distribusi logistik terhambat. "Jadi dalih para oknum Dishub Siak ini, melarang para sopir karena melanggar pasal 125 dan 301. Tentu ini sangat miris dan menggangu kelancaran distribusi ekspor dan logistik nasional terutama di Provinsi Riau," urainya.

Projo Riau kata Soni, juga minta Bupati Siak segera memberikan arahan atau membuat aturan yang jelas bagi para pengemudi truk Kontainer yang menggunakan akses jalan masuk ke Pelabuhan Pelindo 1. "Jika aturan tak jelas, kasihan para sopir. Upah mereka tak seberapa, kalau ditilang belum tentu perusahaan mau mengganti uangnya," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: