Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jarak Indonesia dan Aliansi Mahasiswa Lingkar Nusantara Minta Kabareskrim Tangkap Penambang Ilegal

Jarak Indonesia dan Aliansi Mahasiswa Lingkar Nusantara Minta Kabareskrim Tangkap Penambang Ilegal Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

JARAK INDONESIA meminta kepada wakil rakyat untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan pertambangan ilegal batubara yang diketahui ada orang yang disebut "ratu koridor" dibalik semua itu. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Umum Jaringan Aktivis Indonesia, Donny Manurung, Selasa (29/3).

"Kita sudah berkali kali turun kejalan dan tetap konsisten dalam mengawal kasus ini kami meminta DPR RI segera diselesaikan permasalahan pertambangan ilegal batubara. Kata Donny, disebutkan nama dari salah seorang pengusaha perempuan asal Surabaya dalam rapat dengar pendapat antara komisi 7 DPR RI dengan kementrian ESDM pada beberap waktu silam."kata Ketua Umum Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak Indonesia), Donny Manurung melalui riilisnya, Selasa (29/3).

Menurut Donny  Nama yang diduga penambang berinisial TP atau akrab disebut “RATU KORIDOR”. Kata Donny dari banyaknya tambang batubara illegal di Kalimantan Timur yang disebut tidak tersentuh hukum. 

"Wanita  bernama “TP” dikatakan dalam rapat tersebut bahwa produksi dari usaha batubara tersebut sebanyak 1 juta ton perbulan tetapi tidak ada laporan ke DPR terkait aktivitas pertambangan tersebut."ucap Donny Manurung.

Dikatakan Donny,  Aktivitas pertambangan yang di lakukan olah Tan Paulin diduga adalah aktivitas diduga tak memiliki beberapa IUP (izin Usaha Pertambangan) salah satunya adalah PT. Sentosa Laju Energim.

Menurut Donny, saat ini perusahaan tersebut aktif melakukan transaksi jual beli batubara di Kalimantan timur. Tetapi Faktanya beberapa lokasi yang memiliki IUP tersebut tidak aktif melakukan kegiatan operasional pertambangan. 

"Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah temuan bahwa dalam menjalankan kegiatan operasional jual beli batubara, perusahaan milik Tan Paulin sering sekali memanfaatkan IUP milik Perusahaan orang lain untuk melegalkan transaksi, karena asal muasal batubara yang ditransaksikan bukanlah berasal dari lokasi IUP yang dimiliki oleh TP namun bersal dari lokasi yang tidak berizin ( Koridor/illegal),"tutur Donny.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: