Heboh Masalah Hapus Madrasah dari RUU Sisdiknas, Nadiem Makarim dan Menag Yaqut Sepakati Hal Ini
"RUU Sisdiknas telah memberikan perhatian yang kuat terhadap ekosistem pesantren dan madrasah. Nomenklatur madrasah dan pesantren juga masuk dalam batang tubuh dan pasal-pasal dalam RUU Sisdiknas," tutur Menag Yaqut.
Baca Juga: Keluh Kesah Emak-emak Tak Tertahan Lagi Minta Jokowi Mundur, Refly Harun Tegaskan Bukan Makar!
Dia meyakini, dengan mengusung kemerdekaan dan fleksibiltas dalam RUU Sisdiknas mutu pembelajaran untuk semua peserta didik Indonesia akan meningkat. "Kualitas sistem pendidikan kita pun akan semakin membaik di masa depan," tandasnya. [DIR]
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto