"Ini utang yang besar. Mungkin karena utang ini BBM bersubsidi menjadi hilang dipasaran. Sulit sekali menemukan BBM premiun (RON 88) di pompa-pompa bensin Januari-Maret 2022 ini," tegas Achmad.
Hal ini makin kuat terasa ketika ternyata Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin Pertalite (RON 90) yang dijual PT Pertamina (Persero) sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) atau BBM bersubsidi.
Baca Juga: Masyarakat Mohon Sabar dan Siap-siap! Nasib Pertalite Diprediksi Akan Sama dengan Premium
Kondisi ini menurut Achmad sangat mungkin mengulang apa yang terjadi pada BBM jenis premium yang sudah sangat sulit ditemukan.
"Bila sebelumnya pemerintah hanya menetapkan Premium sebagai JBKP, maka artinya kini Pertalite juga diperlakukan sama seperti halnya Premium," tegas Achmad.
Baca Juga: Agar Harga Pertalite Terjaga, Pakar Imbau Masyarakat Kalangan Mampu Pakai Pertamax Series
Achmad mengingatkan bahwa situasi ini bukanlah kabar bahagia untuk masyarakat. Premium dan Pertalite akan hilang dari pasaran karena pemerintah tak kunjung membayarkan utangnya kepada Pertamina. Imbasnya, masyarakat harus menggunakan BBM non subsidi.
"Pola seperti ini akan terjadi. Meskipun pertalite murah, namun seiring dengan kenaikan harga minya dunia, Pertalite akan menjadi langka dan akhirnya publik dipaksa membeli BBM non subsidi yang jauh lebih mahal," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: