Pendanaan Perbankan Dinilai Kewalahan Hadapi Tingginya Permintaan Rumah
Sektor perbankan di dalam menggerakan roda perekonomian Indonesia telah berkontribusi hingga 35 persen ke PDB Indonesia. Meski bukan merupakan yang terbesar, namun pembiayaan perbankan mendominasi penciptaan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Sektor perumahan sebagai bagian terpenting dari pembiayaan perbankan tentu menjadi andalan dalam mendorong perekonomian menjalani proses pemulihan dari pandemi. Demikian dikatakan Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Mirza Adityaswara dalam virtual seminar LPPI ke-71 (Virsem LPPI#71) di Jakarta, Kamis (31/3/2022).
"Jadi kalau kredit perbankan itu menguasai 35 persen dari ekonomi Indonesia, maka sektor consumer loan itu sepertiganya, katakanlah 10-12 persen dari PDB Indonesia. KPR dalam consumer loan menjadi salah satu yang terbesar," ungkap Mirza.
Namun dalam hal housing finance Indonesia, ada pekerjaan rumah yang sangat besar yaitu terkait tingginya angka kesenjangan antara ketersediaan dan kebutuhan (backlog) rumah di Indonesia. Kementrian PUPR mencatat angka backlog rumah kini bertambah menjadi 12,75 juta. Padahal sebelumnya sering disampaikan pemerintah bahwa angka backlog rumah mencapai 11,4 juta.
Tingginya kebutuhan memiliki rumah menurut Mirza, tidak seimbang dengan pendanaan yang ada untuk perumahan. Adapun backlog perumahan yang terus meningkat, terutama meingkatnya permintaan perumahan untuk segmen menengah bawah.
“Tentu kebutuhan masih besar sekali karena penduduk usia muda juga sangat besar jumlahnya. Setiap tahun kebutuhan untuk memilki rumah selalu ada, maka pendanaan perumahan menjadi kebutuhan yang besar di Indonesia, pungkas Mirza.
Memang, pendanaan dari perbankan untuk KPR, di satu sisi memerlukan dukungan pendanaan bagi bank, seperti tabungan, deposito, giro. Namun belum sepenuhnya aman untuk memenuhi pendanaan KPR bagi masyarakat. Lantas bagaimana caranya untuk meningkatkan pendanaan bagi perumahan?
Menurut Mirza, tentu diperlukan adanya suatu perputaran kredit dengan pasar yang sudah ada. Seperti praktek di negara maju, ada pasar yang memperjual belikan kredit perumahan yakni secondary mortgage.
"Di Indonesia, sejatinya sudah mulai ada ide tersebut (pasar secondary mortgage). Ini sudah didorong, tetapi merurut kami belum berkembang dengan baik. Mungkin perlu pelonggaran regulasi, atau regulasi baru, atau bantuan dari berbagai stakeholders, kementrian/lembaga, dan juga tentu dari perbankan dan lembaga pembiayaan,” jelas Mirza.
Seperti diketahui, Indonesia memilki perusahaan yang menyediakan Fasilitas Pembiayaan Sekunder Perumahan yakni SMF (Secondary Mortgage Facilities), dengan peran sebagai lembaga keuangan yang melakukan kegiatan usaha di bidang pembiayaan sekunder perumahan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: